Peristiwa yang dilaporkan terjadi sekitar pukul 01.00 Wita itu kini telah ditangani Polsek Tolinggula. Polisi telah menerima laporan korban dan membawa yang bersangkutan menjalani visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Berdasarkan keterangan korban, malam itu sejumlah sepeda motor melintas di depan rumahnya dengan suara knalpot yang sangat bising. Merasa terganggu, korban kemudian memberikan teguran kepada para pengendara tersebut.
Namun, menurut pengakuan korban, teguran itu justru memicu tindakan kekerasan. Ia mengaku dipukul oleh beberapa orang yang diduga berasal dari rombongan pengendara tersebut.
Korban kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian itu ke Polsek Tolinggula. Dalam laporannya, korban meminta aparat kepolisian mengusut tuntas para terduga pelaku dan memproses mereka sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Korban juga berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi karena dinilai dapat mengancam rasa aman masyarakat, terutama warga yang berusaha menjaga ketertiban di lingkungan tempat tinggalnya.
Bukan Sekadar Kasus Penganiayaan
Kasus ini tidak hanya menyangkut dugaan tindak pidana penganiayaan, tetapi juga kembali mengangkat persoalan penggunaan knalpot racing yang selama ini menjadi sumber keluhan masyarakat.
Di berbagai wilayah, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis sering memicu keresahan karena menimbulkan kebisingan, terutama pada malam hingga dini hari. Tidak sedikit warga memilih diam karena khawatir berhadapan dengan kelompok pengendara yang dianggap bertindak secara beramai-ramai.
Jika benar dugaan pengeroyokan itu terjadi hanya karena korban memberikan teguran, maka peristiwa tersebut menjadi alarm bahwa ruang partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan tidak boleh dibalas dengan intimidasi maupun kekerasan.
Polisi Benarkan Laporan Korban
Kapolsek Tolinggula Ipda Roni Muhidin saat dikonfirmasi melalui WhatsApp membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban.
“Anggota piket semalam telah menerima laporan dari korban dan sudah dibuatkan laporannya. Anggota juga telah mengantar korban untuk melakukan visum di Rumah Sakit Tolinggula,” ujar Ipda Roni.
Ia menegaskan bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur penyelidikan yang berlaku.
“Selanjutnya laporan tersebut akan kami tindak lanjuti,” katanya.
Menunggu Pengungkapan Pelaku
Hingga berita ini diterbitkan, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi seluruh pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Media ini juga belum memperoleh keterangan dari pihak yang dilaporkan sehingga informasi dalam berita ini masih mengacu pada laporan korban dan pernyataan resmi kepolisian. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai terdapat putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.
Perkembangan penanganan perkara, termasuk identitas terduga pelaku maupun hasil penyelidikan polisi, masih menunggu penyampaian resmi dari aparat penegak hukum. (Red)
