Warga Relokasi Pertamina Tanyakan Kenapa Diundang Namun Tidak Boleh Masuk Ke MPP Saat Rapat Sertifikasi Tanah

newstizen.co.id Tuban, 11 Maret 2026 – Seorang warga relokasi Desa Sumurgeneng berinisial DBA mempertanyakan sikap panitia rapat yang tidak memperbolehkannya masuk ke dalam ruangan saat berlangsungnya rapat pembahasan proses sertifikasi tanah warga relokasi di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tuban.

Padahal, menurut DBA, dirinya mendapat undangan resmi untuk menghadiri kegiatan tersebut. Namun ketika tiba di lokasi rapat, ia mengaku tidak diperbolehkan masuk ke dalam ruangan, sehingga menimbulkan tanda tanya di kalangan warga relokasi.

“Saya datang karena mendapat undangan. Tapi saat sampai di lokasi justru tidak diperbolehkan masuk. Ini yang membuat saya bertanya-tanya,” ujar DBA kepada awak media.

Rapat tersebut diketahui dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, di antaranya Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban, Camat Jenu, Kepala Desa Sumurgeneng, Kapolsek Jenu, Danramil Jenu, Paguyuban Warga Relokasi, Tim Asset Management PT Pertamina (Persero), serta beberapa perwakilan warga relokasi.

Pertemuan tersebut membahas progres sertifikasi tanah warga relokasi yang hingga kini masih dinantikan penyelesaiannya oleh masyarakat terdampak pembangunan proyek kilang.

Berdasarkan notulensi rapat, pihak PT Pertamina (Persero) menyampaikan bahwa saat ini proses sertifikasi masih berada pada tahapan peta bidang tanah. Selanjutnya, BPN Tuban telah menerbitkan Surat Perintah Setor (SPS) untuk pemeriksaan data fisik dan yuridis oleh Panitia A sebagai bagian dari proses penerbitan sertifikat.

Pertamina juga menyampaikan bahwa pembayaran SPS Panitia A akan segera dilakukan sesuai masa berlaku kode billing paling lambat 9 Mei 2025.

Setelah pembayaran tersebut dilakukan, BPN Tuban akan melaksanakan pemeriksaan data fisik dan yuridis tanah, yang kemudian dilanjutkan dengan proses administrasi hingga pengajuan kewenangan penerbitan hak ke Kementerian ATR/BPN RI.

Dalam rapat itu juga disebutkan bahwa target penyelesaian sertifikasi tanah warga relokasi diperkirakan selesai pada minggu keempat Februari 2026, dengan catatan tidak terjadi keterlambatan dalam tahapan proses administrasi.

Selain itu, Pertamina juga disebut akan mengambil langkah strategis untuk mempercepat proses penerbitan sertifikat tanah warga relokasi. Bahkan, pihak perusahaan akan menyampaikan kepada Tim Proyek Kilang Minyak Tuban agar memprioritaskan keterlibatan tenaga kerja dari warga relokasi dalam aktivitas pekerjaan yang ada di area proyek kilang.

Sementara itu, pihak Forkopimcam Jenu juga menyampaikan pentingnya penyampaian informasi perkembangan sertifikasi secara berkala kepada warga, agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas progres yang sedang berjalan.

Dalam pembahasan rapat juga terungkap bahwa sebagian warga relokasi masih merasa cemas terkait kepastian legalitas tanah yang saat ini mereka tempati pascarelokasi. Warga berharap adanya komitmen kuat dari pihak terkait untuk menyelesaikan sertifikasi tanah sesuai jadwal yang telah disepakati atau bahkan lebih cepat.

Namun di tengah pembahasan tersebut, muncul keluhan dari warga relokasi terkait akses partisipasi dalam rapat.

DBA menilai bahwa warga yang terdampak langsung oleh proses sertifikasi tanah seharusnya dapat mengikuti jalannya rapat secara langsung, sehingga mereka bisa mengetahui perkembangan secara jelas dan dapat memberikan pertanyaan apabila terdapat hal yang belum dipahami.

“Ini menyangkut hak tanah warga relokasi. Seharusnya kami bisa mendengar langsung pembahasannya,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari panitia penyelenggara rapat mengenai alasan warga yang telah menerima undangan tidak diperbolehkan masuk ke dalam ruangan rapat di MPP Tuban.

Warga berharap ke depan proses komunikasi dan keterbukaan informasi terkait sertifikasi tanah relokasi dapat dilakukan secara lebih transparan, agar tidak menimbulkan kebingungan maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page