, Tidore – KPU Kota Tidore Kepulauan telah menyalurkan honorium badan adhoc Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) tepat waktu dengan total anggaran Rp. 330.000.000_00. Nilai tersebut berasal dari dana sharing hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Utara, dengan masing-masing Pantarlih menerima honor sebesar Rp. 1 juta per orang.
Pencairan tepat waktu honorium Pantarlih ini sebagai bentuk apresiasi KPU Kota Tidore Kepulauan terhadap kinerja Pantarlih yang telah sukses menunaikan tugas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih pada Pilkada 2024.
“Untuk Pantarlih di lingkup kerja KPU Kota Tidore Kepulauan sebanyak 330 orang yang tersebar di 89 Desa/Kelurahan telah mengakhiri masa tugasnya, sehingga kami membayar honor untuk teman-teman Pantarlih,” kata Sekretaris KPU Kota Tidore Kepulauan, Akmal Daud, pada Kamis (25/07/2024).
Akmal Daud pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada para Pantarlih se-Kota Tidore Kepulauan yang telah menyelesaikan tugas dalam memutakhirkan data pemilih untuk Pilkada tahun 2024.
Menurutnya, proses coklit data pemilih merupakan salah satu tahapan strategis dalam persiapan penyelenggaraan Pilkada di Kota Tidore Kepulauan.
Sebab, berawal dari Pantarlihlah data pemilih ini kemudian tercatat dengan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain honorium Pantarlih, KPU Kota Tidore Kepulauan juga telah mencairkan honorium beserta biaya operasional PPK dan PPS pada bulan Juni dan Juli tahun 2024.
Anggaran hibah yang bersumber dari APBD Pemerintah Kota Tidore Kepulauan sudah seratus persen. Untuk anggaran operasional PPK, PPS bulan Juli sudah selesai dibayarkan via CMS dan pembayaran honor PPS bulan Juli saat ini sedang dalam proses pembayaran melalui non tunai (CMC) juga.
“Sedangkan untuk honor PPK dan Pantarlih bulan Juli yang bersumber dari Dana sharing APBD Provinsi sudah selesai dibayarkan pula,” katanya mengakhiri. (FS)

















