Kasus Penemuan Mayat Bayi di Kotim, Polres Tetapkan Tersangka

Kasus Penemuan Mayat Bayi di Kotim, Polres Tetapkan Tersangka (Foto: Polri)

newstizen.co.id, Kalteng – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) yang bernaung di bawah Polda Kalimantan Tengah menggelar konferensi pers mengenai penemuan mayat bayi di pinggir jalan di Kecamatan Kuala Kuayan pada 14 Oktober 2024. Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan penyidikan dengan menggunakan metode Scientific Crime Investigation, termasuk visum dan otopsi.

Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka, meskipun identitas pelaku tidak dapat diungkapkan karena tersangka adalah anak yang berhadapan dengan hukum. Penetapan tersangka didasarkan pada alat bukti yang ditemukan di lokasi kejadian, pemeriksaan saksi, dan hasil otopsi dari ahli forensik.

Selain itu, Kapolres menginformasikan bahwa beberapa petunjuk dan alat bukti telah diamankan. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan berbagai instansi seperti Bapas Kelas II A, Dinas Sosial, psikolog, dan UPTD PPA untuk mendalami kasus ini lebih lanjut.

Konferensi pers ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Kasatreskrim Polres Kotim dan perwakilan dari instansi terkait, serta insan pers di Kabupaten Kotim. Kapolres menegaskan pentingnya kolaborasi antar instansi dalam menangani kasus sensitif seperti ini untuk menemukan titik terang dalam penyelidikan. (Nala)

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page