Desak Audit Ketat, Ketua Forum BUMDes Soroti Penyalahgunaan Dana Hibah BUMDes Mati Suri

Ini adalah uang negara yang harus dipertanggungjawabkan

Tutun Suaib (Foto: Dok)

newstizen.co.id, Gorontalo Utara, 17 Januari 2025 – Ketua Forum BUMDes Gorontalo Utara, Tutun Suaib, SH, CPLC, mendesak pihak terkait dalam hal ini pengawas internal yang didampingi oleh pihak Pemdes yang membidangi hal ini, untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana hibah yang disalurkan ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang mati suri. Tutun menegaskan bahwa dana hibah yang bersumber dari Dana Desa adalah uang negara yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

“Ini adalah uang negara yang harus dipertanggungjawabkan. Dana hibah yang disalurkan ke BUMDes mati suri tidak boleh dibiarkan begitu saja tanpa pengawasan ketat,” ujar Tutun dengan nada tegas. Ia menekankan bahwa pengelolaan dana publik harus tunduk pada prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas untuk menghindari potensi penyalahgunaan.

Ancaman Hukum dan Tuntutan Akuntabilitas, Tutun Suaib memperingatkan bahwa kelalaian dalam mengaudit dan mempertanggungjawabkan dana hibah ini dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius bagi para pengelola BUMDes dan pihak terkait. “Jika dana ini tidak diaudit dan dipertanggungjawabkan dengan baik, akan ada konsekuensi hukum yang berat. Kami tidak akan tinggal diam melihat potensi pelanggaran ini,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pengelolaan dana hibah harus mencerminkan tanggung jawab moral dan hukum yang tinggi. “Ini bukan hanya soal pengelolaan keuangan, tetapi juga soal menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa,” tambah Tutun.

Desakan Audit Menyeluruh, Tutun mendesak pihak terkait untuk segera turun tangan dan melakukan audit menyeluruh terhadap semua BUMDes yang menerima dana hibah, terutama yang berada dalam kondisi mati suri. “Audit ini harus dilakukan segera untuk memastikan dana desa digunakan sesuai dengan tujuan dan tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa audit ini penting untuk mengidentifikasi masalah yang ada dan mengambil langkah-langkah korektif yang diperlukan. “Kami butuh tindakan nyata dari dewan pengawas internal dan didampingi bidang ekonomi di Pemdes untuk memastikan bahwa dana hibah ini benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat desa,” tegasnya.

Membangun Kepercayaan Publik, Tutun menekankan bahwa audit yang transparan dan akuntabel adalah langkah penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa. “Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah yang disalurkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Tanpa audit yang transparan, kepercayaan publik akan terus menurun,” pungkasnya. (BYP)

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page