Efendi Dali: Jangan Ada Distorsi, Penjualan Lahan Sesuai Aturan

Efendi Dali: Jangan Ada Distorsi, Penjualan Lahan Sesuai Aturan (Foto: Dok)

newstizen.co.id Gorontalo Utara – Kuasa Hukum Kepala Desa Ilangata Barat, Efendi Dali, menegaskan bahwa polemik terkait penjualan lahan warga ke PT GBL tidak perlu dipelintir dengan narasi yang menyesatkan. Ia meminta semua pihak untuk tidak menggiring opini negatif, karena transaksi tersebut bertujuan mendukung pengembangan Pelabuhan Anggrek yang menjadi proyek strategis di Gorontalo Utara.

“Kami melihat ada upaya menggiring isu ini ke arah yang keliru. Faktanya, penjualan lahan berlangsung secara sah, tanpa ada unsur pemaksaan, pungli, atau praktik mafia tanah seperti yang dituduhkan,” ujar Efendi saat ditemui awak media, Jumat (14/03/2024).

Efendi menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada warga yang merasa dirugikan dalam transaksi tersebut, begitu juga dengan pihak perusahaan. Oleh karena itu, ia meminta agar pemberitaan di media tetap berimbang dan tidak membangun persepsi yang merugikan pihak-pihak tertentu.

“Kami siap membuka ruang diskusi bagi siapa saja yang ingin memahami proses jual beli tanah yang sebenarnya. Jangan sampai informasi yang tidak akurat justru menyesatkan publik dan mencemarkan nama baik orang lain,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya media dalam menyajikan informasi yang faktual dan tidak tendensius. “Jika ada pihak yang merasa perlu penjelasan lebih lanjut, kami siap berdiskusi secara terbuka. Jangan sampai isu ini justru dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu yang tidak berdasar,” pungkasnya. (BYP)

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page