Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Ungkap Kasus Curanmor dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Humas Polda Gorontalo

Newstizen | Gorontalo – Dalam waktu kurang dari 24 jam, Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. (04/01/2024)

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, S.I.K., membenarkan keberhasilan Team Rajawali dalam mengungkap kasus curanmor di awal tahun ini.

Kompol Leonardo menjelaskan bahwa pada tanggal 2 Januari 2024, Polresta Gorontalo Kota menerima laporan hilangnya satu unit sepeda motor. Korban, RM, pada pukul 11.30 Wita memarkir sepeda motornya di teras rumah, namun pada pukul 15.30 Wita, saat RM mengecek, sepeda motor tersebut sudah tidak ada.

Setelah menerima laporan, Team Rajawali segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi yang menyebut ada yang hendak menjual sepeda motor dengan ciri-ciri yang sama seperti yang hilang, tim melakukan pengecekan CCTV. RM mengidentifikasi orang di CCTV sebagai Lk. AM.

“Setelah mengetahui identitas AM (18), Team Rajawali langsung melakukan pencarian, dan pada Rabu (3/1) sekitar pukul 13.30 berhasil mengamankan AM di salah satu tempat bilyard di Kota Gorontalo,” ujar Kompol Leonardo.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa dari tangan AM, Team Rajawali berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Xeon warna biru dengan nomor polisi DM 3795 JB, nomor rangka MH32SV003FK265431, dan nomor mesin 2SV265513. Saat ini, AM telah diserahkan ke unit jatanras untuk penyidikan lebih lanjut.

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page