Tuban 09 September 2026— Polemik pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tuban kembali menjadi sorotan. Per 7 September 2026, sebanyak 31 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tuban disebut dihentikan sementara operasionalnya hingga 20 hari kerja karena belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kondisi tersebut mendapat sorotan dari Kuncoko, pengamat MBG di Kabupaten Tuban. Ia menilai persoalan belum terpenuhinya persyaratan SLHS seharusnya menjadi perhatian serius pihak yang bertanggung jawab melakukan pengawasan terhadap operasional SPPG di wilayah Tuban.
Menurut Kuncoko, Koordinator Wilayah (Korwil) memiliki tanggung jawab untuk memastikan persyaratan SPPG terpenuhi sebelum maupun selama program berjalan.
“Ini menjadi tanggung jawab Korwil ya. Sudah hampir setahun lebih SLHS tak dikantongi, kok dibiarkan,” kata Kuncoko.
Kuncoko menilai persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele. Pasalnya, program MBG berkaitan langsung dengan penyediaan makanan bagi masyarakat sehingga aspek higiene dan sanitasi semestinya menjadi salah satu prioritas utama.
Ia bahkan meminta agar Korwil dievaluasi dan dicopot dari jabatannya apabila dinilai tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan dengan baik.
“Ketidakbecusan Korwil ini membawa risiko tinggi bagi program MBG. Untuk itu kami menuntut agar Korwil dicopot dari jabatannya,” tegasnya.
Penghentian sementara terhadap puluhan SPPG tersebut dinilai menjadi momentum bagi pihak terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh, terutama terhadap pemenuhan persyaratan administrasi dan standar higiene sanitasi sebelum operasional kembali dilanjutkan.

















