, Gresik – Gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Kawasan Manyar Gresik milik PT. Lancar Berkah Berlimpah (LBB) ternyata telah memiliki izin resmi dari pemerintah.
Demikian disampaikan I Komang Aries Dharmawan, SH, MH selaku kuasa hukum PT. LBB saat ditemui wartawan newstizen.co.id disalah satu Caffe di wilayah Kebomas Gresik, Selasa malam (23/4/2004).
“Legalitas hukum PT. LBB jelas dan tidak ilegal,” kata Komang dengan menunjukkan
bukti keabsahan perizinan operasional perusahan.
PT. LBB, lanjut Komang, merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang transportasi jasa muat dan tidak memiliki keterlibatan dalam kepemilikan BBM solar.
“Jadi tidak benar kalau PT. LBB menimbun BBM Ilegal. Operasionalnya sudah sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Terkait siapa pemilik BBM Solar tersebut, Komang menjelaskan jika pemiliknya adalah PT GI.
“Dan Legalitas PT GI juga resmi, tidak ada yang melanggar hukum,” bebernya sambil menunjukan bukti legalitas PT GI.
Pemberitaan ini merupakan klarifikasi atas pemberitaan sebelumnya yang berjudul ” Ada Apa Dengan Polres Gresik Dengan Adanya Mafia Solar Yang Masih Berkeliaran” yang tayang di newstizen.co.id pada 22 April 2024.
Terhadap pemberitaan tersebut, redaksi newstizen.co.id telah meminta maaf.
















