Acara Bimtek ini dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati Gorontalo Utara, Sila N. Botutihe, dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Perwakilan Pusdatin Kemendagri yang bertindak sebagai pemateri, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Gorontalo Utara, serta Kepala Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo Utara. Peserta Bimtek terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan bendahara dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Gorontalo Utara.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Sila N. Botutihe menekankan pentingnya kegiatan Bimtek ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat pemahaman peserta terkait penatausahaan keuangan daerah. Ia menjelaskan bahwa sistem SIPD RI, yang telah mulai digunakan sejak tahun 2020, memainkan peran penting dalam menyatukan perencanaan, penganggaran, dan pelaporan keuangan daerah.
“Sistem SIPD RI bukan hanya alat administrasi, tetapi juga merupakan inovasi yang mendorong percepatan elektronifikasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Kegiatan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada peserta terkait penatausahaan keuangan yang kini akan sepenuhnya menggunakan SIPD, menggantikan sistem SIMDA yang telah digunakan sebelumnya,” ujar Sila N. Botutihe.
Lebih lanjut, Sila menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan keuangan daerah sangat berpengaruh terhadap kinerja sistem pemerintahan secara keseluruhan. Ia menggarisbawahi bahwa salah satu indikator utama Good Governance adalah pengelolaan keuangan yang baik, dan sistem SIPD RI berperan krusial dalam mewujudkan hal tersebut.
Bimtek yang berlangsung selama tiga hari ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan yang komprehensif kepada para peserta, sehingga mampu mengimplementasikan sistem SIPD RI dengan baik dalam menjalankan tugas-tugas penatausahaan keuangan di masing-masing instansi, termasuk di Rumah Sakit Zainal Umar Sidiki. (Red)
