Agenda pertama yang dibahas adalah penandatanganan nota kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif mengenai rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2024. Rapat paripurna ini diikuti dengan agenda kedua, yakni penandatanganan nota kesepakatan antara kedua pihak mengenai KUA-PPAS APBD untuk tahun anggaran 2025.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Gorontalo Utara, Deasy Sandra Maryana Datau, dan didampingi oleh Wakil Ketua I, Hamzah Sidik. Hadir pula Sekretaris Daerah Gorut, Suleman Lakoro, yang mewakili Pj. Bupati Gorontalo Utara, Sila Botutihe, yang berhalangan hadir. Sejumlah pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Anggota DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta staf lainnya turut hadir dalam rapat penting ini.
Sebelum berlangsungnya rapat paripurna, pembahasan intensif telah dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gorontalo Utara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD terkait. Rina Polapa, Anggota DPRD Gorontalo Utara, menyampaikan hasil pembahasan tersebut dalam rapat, yang menunjukkan berbagai poin penting terkait perubahan anggaran dan perencanaan ke depan.
Dalam keterangannya usai rapat, Deasy Datau menegaskan bahwa perubahan anggaran ini harus segera diproses agar tidak menghambat roda pemerintahan. “Draft perubahan anggaran harus masuk pekan ini. Sekda sudah memastikan bahwa draft tersebut akan diserahkan pada hari Kamis,” ungkapnya. Ia menekankan pentingnya percepatan pembahasan perubahan KUA-PPAS agar segala rencana dan kebutuhan anggaran dapat disesuaikan sebelum akhir periode.
Perubahan APBD ini dipandang krusial untuk menjawab tantangan dan kebutuhan pembangunan yang terus berkembang di Gorontalo Utara. Selain itu, perencanaan APBD 2025 yang matang diharapkan dapat memacu kinerja pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan kesepakatan yang telah tercapai dalam rapat paripurna ini, DPRD Gorontalo Utara dan eksekutif diharapkan dapat bekerja lebih optimal dalam menjalankan program-program pembangunan yang direncanakan. Perubahan anggaran dan pembahasan KUA-PPAS untuk tahun 2025 merupakan upaya penting dalam memastikan kebijakan fiskal yang tepat sasaran demi kemajuan daerah di masa mendatang. (***)
