Bareskrim Polri Gerebek Rumah Produksi Uang Palsu di Bekasi; 8 Tersangka Ditangkap, 12.000 Lembar Uang Palsu Diamankan

Bareskrim Polri Gerebek Rumah Produksi Uang Palsu di Bekasi; 8 Tersangka Ditangkap, 12.000 Lembar Uang Palsu Diamankan (Foto: Polri)

, Jakarta – Tim Bareskrim Polri baru-baru ini melakukan penggerebekan terhadap dua lokasi yang diduga sebagai rumah produksi uang palsu di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Operasi ini berhasil mengamankan delapan orang tersangka, yaitu SUR, SU, IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR, serta menyita sejumlah besar uang palsu.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, menjelaskan bahwa SUR adalah pemilik dari rumah produksi tersebut, sementara SU bertugas sebagai karyawan yang memotong uang palsu. Sementara itu, IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR berperan sebagai perantara dalam transaksi uang palsu.

Kasubdit IV Dittipideksus Kombes Pol. Andi Sudarmaji menambahkan bahwa operasi ilegal ini telah berlangsung sejak awal tahun 2024, dengan pengakuan tersangka menyebutkan bahwa mereka telah melakukan pencetakan sebanyak enam kali. Setiap kali produksi, mereka mencetak hingga 12.000 lembar uang palsu.

“Jaringan ini biasanya membanderol uang palsu yang mereka cetak senilai sekitar Rp300 juta per transaksi. Penjualannya dilakukan dengan sistem beli putus, mirip dengan transaksi narkoba,” ungkap Kombes Pol. Andi.

Barang bukti yang disita berupa uang rupiah palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 12.000 lembar. Uang palsu ini tidak dapat dikonversi menjadi uang sah karena tidak memiliki nilai resmi.

Dari segi hukum, SU dikenakan Pasal 36 Ayat 2 dan Ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. JR disangkakan melanggar Pasal 36 Ayat 3 dari UU yang sama, sedangkan enam tersangka lainnya (AS, SUR, SUD, MFA, IL, dan EM) dikenakan Pasal 36 Ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Lokasi penggerebekan yang tampak seperti percetakan pada umumnya, berhasil diungkap sebagai pusat produksi uang palsu berkat kerja keras aparat kepolisian. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa dan menjaga stabilitas ekonomi negara. (***)

You cannot copy content of this page

Exit mobile version