Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 12 September 2024, Rektor Yusuf mengungkapkan, “Hari ini kami menerima jadwal dari Kelembagaan Ditjen Diktiristek untuk evaluasi lapangan. Evaluasi ini penting untuk memeriksa sarana dan prasarana serta kesiapan kami secara menyeluruh menjelang penilaian akhir.”
Menurut Yusuf, pihak universitas diberikan waktu dua minggu untuk melakukan perbaikan berdasarkan hasil evaluasi. Setelah perbaikan dilakukan, UMPR akan melanjutkan ke tahap penilaian berikutnya oleh Lembaga Akreditasi Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAPTIKES). “Berkas evaluasi yang sudah diperbaiki akan diserahkan ke LAPTIKES lima hari setelah masa perbaikan. Kami berharap, izin pendirian fakultas bisa keluar pada Oktober, dan proses penerimaan mahasiswa baru bisa segera dimulai,” tambahnya.
Proses evaluasi lapangan melibatkan 10 anggota tim dari berbagai lembaga, termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan, dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Selain itu, dua ahli dari Fakultas Kedokteran Universitas Katolik Admajaya Jakarta dan Universitas Kristen Maranatha Bandung turut berpartisipasi dalam evaluasi tersebut.
Yusuf merasa optimis meski ada beberapa perbaikan yang perlu dilakukan, seperti pada kurikulum dan kelengkapan modul. “Kami telah mempresentasikan segala persiapan yang telah dilakukan dan berusaha semaksimal mungkin untuk menjawab semua pertanyaan evaluator. Meskipun masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki, kami yakin bisa menyelesaikannya tepat waktu,” ujarnya.
Menurut Yusuf, pendirian Fakultas Kedokteran ini merupakan bagian dari upaya UMPR untuk memberikan kontribusi signifikan bagi masyarakat Kalimantan Tengah. “Kami berharap, dengan adanya fakultas ini, lebih banyak putra-putri daerah yang dapat menjadi dokter dan mengabdikan diri di Kalimantan Tengah,” jelas Yusuf dengan penuh harapan.
Jika semua rencana berjalan sesuai jadwal, UMPR optimis, tutupnya. (Nala)
