KPU Kabupaten Gorontalo Lanjutkan Proses Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024, Libatkan 200 Orang

KPU Kabupaten Gorontalo Lanjutkan Proses Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024, Libatkan 200 Orang (Foto: KPU Kabgor)

, Gorontalo, 31 Oktober 2024 – Memasuki hari kedua pelaksanaan, KPU Kabupaten Gorontalo terus menjalankan proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kegiatan ini berlangsung di Gudang Logistik Kantor KPU Kabupaten Gorontalo pada Kamis, 31 Oktober 2024. Pada tahap ini, KPU Kabupaten Gorontalo melibatkan sekitar 200 orang masyarakat setempat yang bekerja sama untuk memastikan bahwa setiap surat suara disortir dan dilipat dengan cermat dan tepat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan proses penyortiran dan pelipatan surat suara ini adalah bagian dari rangkaian panjang tahapan teknis Pilkada 2024 yang harus dipersiapkan dengan baik. Surat suara yang telah diterima dari percetakan kini disortir berdasarkan kecamatan dan dilipat agar siap didistribusikan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pencoblosan yang dijadwalkan pada 27 November 2024.

Plh Plt Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Agustima A. Bilondatu, yang turut hadir untuk memantau jalannya proses tersebut, mengungkapkan pentingnya ketelitian dalam tahap ini. “Penyortiran dan pelipatan surat suara adalah tahapan yang sangat vital dalam penyelenggaraan Pilkada. Proses ini harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak ada kesalahan yang bisa memengaruhi kelancaran pemungutan suara nanti,” ujar Agustima dalam kesempatan tersebut.

Selain Agustima, kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo, Adrian U. Mustapa, yang memastikan bahwa semua tahapan berjalan sesuai jadwal dan prosedur. “Kami bersyukur atas antusiasme masyarakat yang terlibat dalam kegiatan ini. Kami ingin memastikan bahwa setiap proses dilaksanakan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi,” kata Adrian.

Pelaksanaan kegiatan ini juga mendapat pengawasan dari Bawaslu Kabupaten Gorontalo serta perwakilan dari Polres Gorontalo untuk menjaga integritas dan kelancaran proses. Pengawasan ini diharapkan dapat memastikan bahwa penyortiran dan pelipatan surat suara dilakukan dengan jujur, tanpa adanya manipulasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sangat penting untuk memastikan bahwa surat suara yang kami terima dan distribusikan nantinya benar-benar siap digunakan tanpa ada kesalahan. Kami juga ingin memastikan bahwa semua pihak yang terlibat bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing,” ujar Agustima.

KPU Kabupaten Gorontalo berkomitmen untuk melaksanakan setiap tahapan Pilkada 2024 dengan profesionalisme dan transparansi. Dengan selesainya proses penyortiran dan pelipatan surat suara, tahapan selanjutnya adalah pendistribusian surat suara ke masing-masing TPS dan persiapan logistik lainnya.

Sebagai bagian dari komitmen KPU untuk melaksanakan Pilkada yang adil, jujur, dan transparan, proses ini turut didokumentasikan untuk memberikan gambaran yang jelas kepada publik tentang kesiapan KPU dalam menyelenggarakan pemilu yang berkualitas.

Penyortiran dan pelipatan surat suara ini akan terus berlanjut hingga seluruh surat suara selesai diproses dan siap didistribusikan ke TPS pada waktunya. KPU Kabupaten Gorontalo berupaya agar setiap tahapan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar, memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyalurkan hak suaranya pada pemilihan kepala daerah mendatang.

#KPUMelayani
#PilkadaSerentak2024

You cannot copy content of this page

Exit mobile version