Menurut Irwan, harapan para guru honorer untuk beralih status menjadi ASN P3K adalah sebuah kebutuhan mendesak yang harus ditangani dengan cermat. “Kami sangat menyadari, pengangkatan ASN P3K ini adalah harapan besar bagi rekan-rekan guru, tetapi juga menjadi tantangan yang tidak kecil,” ungkapnya.
Salah satu tantangan terbesar adalah keterbatasan anggaran daerah yang memengaruhi pemenuhan formasi guru. Irwan menekankan perlunya analisis teknis yang mendalam, termasuk memetakan kebutuhan tenaga guru di setiap jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga TK/PAUD.
Irwan menjelaskan bahwa dari formasi P3K guru di Gorontalo Utara sebanyak 190 orang pada tahun 2024, hingga tahap pertama banyak yang belum terpenuhi. Hal ini disebabkan oleh berbagai persoalan teknis, seperti kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai dengan standar strata 1 (S1) yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Selain itu, adanya perpindahan guru dan ketidaksesuaian masa kerja dengan data Dapodik juga menjadi kendala signifikan.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah pusat telah menawarkan solusi melalui aplikasi Ruang Talenta Guru (RTG). Namun, proses ini memerlukan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang harus ditandatangani oleh Sekretaris Daerah. “Sayangnya, hingga saat ini SPTJM tersebut belum ditandatangani di Gorontalo Utara,” ungkap Irwan.
Irwan juga menyoroti kesenjangan antara ASN P3K penuh waktu dan paruh waktu yang diberikan ruang oleh pemerintah pusat. Ia menyayangkan kurangnya desain manajemen yang jelas dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait kebutuhan formasi dan prioritas anggaran.
“BKD seharusnya memiliki desain yang jelas terkait berapa kebutuhan formasi untuk jabatan fungsional guru, mana yang menjadi prioritas penuh waktu dan mana yang masuk kategori paruh waktu. Dengan demikian, persoalan ini tidak menjadi pekerjaan rumah besar di tahun 2025,” tegas Irwan.
Irwan mengingatkan bahwa pemerintah pusat telah memberikan batas waktu hingga tahun 2024 untuk menyelesaikan pengangkatan ASN P3K, karena setelah itu tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer.
“Ini adalah peluang besar, dan kami berharap pemerintah daerah mampu memanfaatkan ruang yang diberikan dengan langkah-langkah yang tepat,” pungkasnya.
Dengan menyadari tantangan besar ini, PGRI Gorut berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah konkret untuk memastikan formasi ASN P3K guru di Gorontalo Utara tidak hanya sekadar harapan, tetapi menjadi kenyataan yang memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan. (BYP)
