, Pamekasan – Bulan puasa suci Ramadhan 1446 Hijriah tepat tahun 2025 sebentar lagi.
Bulan yang penuh rahmat ini, harus dibarengi dengan kesadaran diri untuk meninggalkan perbuatan yang dilarang agama islam.
Dalam menciptakan hal itu, semua pihak juga ikut berperan menjaga kenyamanan ummat islam beribadah.
Sabtu 15 Februari 2025, Kepolisian Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dengan personil gabungan lakukan razia cipta kondisi jelang Bulan Ramadhan.
“Kita melibatkan 50 personil gabungan, dan disebar di berbagai titik sasaran,” kata Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan.
Dalam kegiatan itu, pihaknya mengamankan ratusan botol yang berisi minuman keras (miras) berbagai merk, di wilayah hukum Polres Pamekasan.
“Alhamdulillah, hari ini kita berhasil mengamankan sebanyak 146 botol miras berbagai merk,” ucapnya.
Ia mengutarakan barang tersebut, telah disita dan dibawa ke Mapolres Pamekasan, sebagai barang bukti (BB).
“Dan nantinya para penjual miras ini kita kenakan pidana ringan,” utaranya.
Kompol Hendry, menguraikan jika miras dengan berbagai merk itu, diamankan di enam lokasi yang berada di Pamekasan.
“2 titik di Jl Trunojoyo, serta empat titik lainnya di Jl Pintu Gerbang, Jl Sersan Misrul, Jl Stadion, serta di Dusun Bunpandan, Desa Mapper, Proppo, Pamekasan,” urainya.
Ditambahkan dirinya, jika Kepolisian Pamekasan akan terus melakukan razia untuk memenjaga kondusifitas Pamekasan.
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak mengkonsumsi miras, berjudi dan penyakit masyarakat lainnya.
“Selain merugikan diri sendiri dan keluarga hal tersebut juga berpotensi menimbulkan kejahatan-kejahatan yang lain,” pungkasnya. (Mal)
















