Dihadapan warga, Wiwin menjelaskan bahwa reses merupakan ruang penting bagi anggota dewan untuk mendengar langsung keluhan, kebutuhan, dan harapan masyarakat, yang akan dibawa ke meja legislatif untuk diperjuangkan.
“Apa saja yang Bapak dan Ibu sampaikan dalam reses ini, saya catat dan akan saya kawal serta perjuangkan,” tegas Wiwin, Senin (28/4).
Meski mengakui bahwa tahun ini anggota DPRD tidak memiliki Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) karena adanya kebijakan efisiensi anggaran, Wiwin memastikan dirinya tetap akan mencari jalan agar aspirasi warga tetap memiliki ruang realisasi.
“Untuk saat ini, bukan hanya masyarakat yang terdampak, kami anggota DPRD juga merasakan hal yang sama. Namun insya Allah tahun depan efisiensi anggaran tidak diberlakukan lagi, sehingga kami bisa kembali memiliki Pokir, tergantung kondisi keuangan daerah,” jelas Wiwin yang juga merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gorontalo Utara.
Dalam reses tersebut, masyarakat dari Tomilito dan Ponelo menyuarakan berbagai kebutuhan dasar dan sektor produktif, mulai dari permintaan bibit jagung, bantuan ternak sapi, program pembangunan rumah layak huni, hingga dukungan untuk nelayan dan sektor kelautan.
Wiwin menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan warga akan dia bawa dan perjuangkan dalam rapat-rapat strategis di tingkat DPRD, demi menjamin pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah pesisir dan kepulauan.
“Kami tidak akan berhenti menyuarakan kebutuhan masyarakat, terutama di dapil yang kami wakili. Ini adalah amanah yang harus kami tunaikan,” pungkasnya.
Dengan komitmen yang kuat meskipun dalam keterbatasan, Wiwin S. Pajiu terus menunjukkan bahwa kedekatan dengan rakyat dan keberpihakan terhadap kebutuhan mereka adalah fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. (BYP)
