Langkah mulia warga ini menjadi fondasi penting bagi suksesnya pelaksanaan program TMMD oleh Kodim 1314/Gorontalo Utara. Jalan sepanjang ratusan meter yang kini mulai terbentuk sepenuhnya dibangun di atas lahan hibah masyarakat. Bila dinilai secara ekonomi, total kontribusi warga diperkirakan mencapai Rp400 juta — angka yang sangat besar jika dibandingkan dengan pendapatan rata-rata penduduk desa.
Namun bagi warga Ombulodata, nilai uang bukanlah ukuran. Yang lebih penting adalah masa depan desa mereka. Jalan baru ini akan membuka akses yang selama ini tertutup, mempercepat pergerakan hasil pertanian, dan memudahkan para petani menuju ke lahan perkebunan.
“Kami ikhlas, karena kami tahu jalan ini bukan hanya untuk kami sekarang, tapi untuk anak cucu kami nanti,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Dalam kunjungan resmi ke lokasi TMMD, Marsda TNI Palito Sitorus, S.I.P., M.M., Aspotdirga Kasau yang memimpin Tim Wasev (Pengawas dan Evaluasi) Mabes TNI, memberikan apresiasi penuh atas semangat gotong royong yang ditunjukkan masyarakat.
“Ini adalah bentuk kecintaan rakyat kepada desanya dan kepercayaannya kepada TNI. Memberikan lahan tanpa ganti rugi bukan hal yang mudah, tapi mereka melakukannya demi kepentingan bersama. Kami sangat menghormati itu,” ujar Marsda Palito.
Dansatgas TMMD 124, Letkol Inf Rayner D.R. Wajong, juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas partisipasi luar biasa dari warga. Ia menjelaskan bahwa seluruh kegiatan TMMD tahun ini, termasuk pembukaan jalan, didukung dengan anggaran sebesar Rp1,3 miliar dari TNI dan Pemerintah Daerah. Namun, kontribusi masyarakat tak bisa diukur hanya dengan angka.
“TMMD bukan hanya program pembangunan fisik. Ini adalah momentum untuk mempererat kebersamaan. Dan warga Ombulodata sudah memberikan contoh luar biasa,” tegas Letkol Rayner.
Pekerjaan pembukaan jalan ditargetkan selesai pada 3 Juni 2025 dan akan diserahkan secara resmi kepada pemerintah desa sebelum penutupan TMMD pada 4 Juni 2025. Jalan ini diharapkan akan menjadi urat nadi baru yang mempercepat kemajuan di wilayah tersebut. (BYP)
