Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi Deputi Bidang Penindakan BPOM RI, Irjen Pol. Tubagus Ade Hidayat, S.I.K., M.Sos., bersama jajaran Balai Besar POM, Rabu (20/8/2025). Turut hadir mendampingi Wakapolda, Irwasda dan Dirreskrimsus Polda Gorontalo.
Dalam pertemuan tersebut, Wakapolda menegaskan pentingnya penguatan koordinasi penyidikan antara penyidik Polri dan PPNS BPOM, peningkatan kapasitas teknis tim penindakan, serta percepatan penyelesaian kasus terkait pelanggaran obat dan makanan.
“Polda Gorontalo siap mendukung penuh langkah-langkah strategis BPOM. Sinergi ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga membangun kepercayaan publik terhadap keamanan obat dan makanan yang beredar di masyarakat,” tegas Brigjen Simson Zet Ringu.
Wakapolda juga menekankan bahwa kolaborasi tersebut harus mengedepankan sinergi intelijen dan tindakan preventif agar peredaran produk ilegal dapat ditekan sejak dini.
Sementara itu, Deputi Penindakan BPOM, Irjen Pol Tubagus Ade Hidayat, menyampaikan bahwa audiensi ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi lintas lembaga. “Sinergi Polri dan BPOM adalah fondasi penting dalam menciptakan sistem perlindungan konsumen yang lebih responsif dan berintegritas,” ujarnya.
Melalui koordinasi ini, diharapkan upaya penindakan dapat berjalan lebih efektif, sehingga masyarakat Gorontalo terlindungi dari ancaman produk berbahaya yang merugikan kesehatan. (***)
