Sekretaris Pansus, Hendra Nurdin, menegaskan bahwa fokus utama pansus adalah memastikan visi–misi Bupati dan Wakil Bupati tidak hanya disebutkan, tetapi benar-benar terintegrasi dalam dokumen RPJMD sebagai acuan pembangunan lima tahun ke depan.
Rapat internal sebelumnya menghasilkan sejumlah penyempurnaan, termasuk penegasan terhadap peran strategis Gorontalo Utara sebagai daerah penyangga dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Poin tersebut dinilai penting untuk dicantumkan secara eksplisit agar pemerintah daerah memiliki arah kebijakan yang relevan terhadap agenda nasional.
Selanjutnya, pansus akan kembali menggelar rapat internal sebelum berkoordinasi dengan Bapeda pada pekan depan. Penetapan target waktu menjadi perhatian serius, mengingat RPJMD wajib rampung sebelum 20 Desember.
“Kami menargetkan RPJMD dapat diparipurnakan pada 9 atau 10 Desember. Keterlambatan bukan pilihan,” tegas Hendra.
Ia menambahkan bahwa RPJMD adalah fondasi utama penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dokumen inilah yang menjadi pedoman penyusunan program strategis selama empat tahun, sehingga setiap tahap penyusunan harus dilakukan dengan presisi dan disiplin waktu.
Dengan penegasan arah pembangunan dan komitmen penyelesaian tepat waktu, RPJMD ini diharapkan mampu menjadi peta jalan yang kokoh bagi pemerintah daerah dalam menjalankan agenda pembangunan di periode pemerintahan berjalan. ###
