Kasus ini sontak memicu perhatian publik karena bertolak belakang dengan moto “Melindungi dan Mengayomi Masyarakat.” Oknum Jatanras yang selama ini dikenal sering berhasil mengungkap kasus justru diduga melakukan tindakan brutal hanya karena dugaan kepentingan pribadi dan mengabaikan seluruh SOP penangkapan.
Kronologi: Dijemput Malam Hari, Dipukuli, Dilakban, hingga Disiksa di Dua Polsek
Menurut penuturan keluarga, kejadian bermula pada Senin malam, 5 Oktober 2025, sekitar pukul 22.00–23.00 WIB, di Dusun Jetis RT 2 RW 4, Desa Sidomukti, Kenduruan.
Dua unit mobil yang diduga milik tim Jatanras Polres Tuban datang dan langsung memasuki rumah Rifai tanpa menunjukkan surat tugas. Mereka mencari Rifai terkait dugaan pencurian semangka berdasarkan pengembangan kasus dari pelaku lain bernama Sanaji.
Beberapa anggota langsung mencekik dan menjambak anak Rifai karena dikira dirinya. Setelah diberi tahu bahwa itu hanyalah anaknya, barulah dilepaskan.
Tak lama kemudian, Rifai yang baru bangun setelah menidurkan bayinya diseret keluar rumah, dimasukkan ke dalam mobil, mukanya dilakban, lalu dipaksa mengakui pencurian semangka sambil dipukuli sepanjang perjalanan menuju Polsek Kenduruan.
Disiksa dengan Rotan, Rokok Menyala, dan Disiram Air Saat Wajah Ditutup
Di Polsek Kenduruan, Rifai mengaku dipukuli habis-habisan menggunakan rotan dan disulut rokok di tubuhnya. Tak berhenti di situ—Rifai kemudian dipindah ke Polsek Bangilan, lokasi TKP pencurian.
Di Polsek Bangilan, penyiksaan diduga semakin brutal. Wajah Rifai ditutup dengan gendongan bayi yang ikut terbawa saat ia diseret keluar rumah, kemudian disiram air, membuatnya sulit bernapas. Semua itu dilakukan saat tangannya dalam kondisi diborgol.
Dibawa ke Polres Tuban: Dipaksa Mengaku, Ditumbuk Batu, hingga Akhirnya Ambruk
Rifai lalu dibawa ke Polres Tuban. Penyiksaan berlanjut. Ia dipaksa mengakui perbuatan yang merasa tidak pernah ia lakukan. Bahkan pelaku sebelumnya, Sanaji, sempat menyarankan supaya Rifai mengaku agar tidak dipukul lagi.
Namun karena merasa tidak bersalah, Rifai tetap bertahan dan tidak mau mengakui tuduhan tersebut. Akibatnya, pukulan demi pukulan kembali diterimanya. Kakinya bahkan ditumbuk batu, membuat kondisi fisiknya ambruk tak berdaya.
Melihat Rifai dalam kondisi kritis, barulah ia dibawa ke RSUD dr. Koesma Tuban. Rifai dirawat selama tiga hari. Pembengkakan parah pada tangannya membuat infus harus dipasang melalui vena kaki.
Dipulangkan Tanpa Surat Penahanan: “Kami Lepaskan Karena Polres Lagi Baik Hati”
Setelah tiga hari perawatan, Rifai kembali dibawa ke besecam Jatanras menunggu luka kering, sebelum akhirnya pihak RT mendapat telepon agar menjemput Rifai.
Yang ironis, Rifai dibebaskan tanpa surat resmi apa pun, hanya dengan alasan:
“Kami lepaskan karena Polres Tuban lagi baik hati.”
Hingga kepulangannya pun, pihak keluarga mengaku tidak pernah menerima satu lembar surat resmi terkait penangkapan dan penahanan Rifai.
Pengakuan Mengejutkan dari Pelaku Lain: “Ada Unsur Dendam”
Setelah kembali ke rumah, keluarga, RT, dan Rifai mendatangi rumah Sanaji, pelaku pencurian semangka. Di sana, Sanaji mengakui bahwa ia mencatut nama Rifai karena memiliki unsur dendam lama.
Pengakuan tersebut menjadi pukulan telak bagi keluarga, karena berarti Rifai benar-benar tidak terlibat dalam kasus tersebut
Keluarga Mengadu ke Polda Jatim: “Kami Minta Keadilan”
Tidak terima atas perlakuan kejam dan dugaan salah tangkap tersebut, Muhari kini resmi melapor ke Propam Polda Jawa Timur untuk mencari keadilan.
Muhari menegaskan bahwa dirinya hanya ingin nama baik anaknya dipulihkan dan oknum-oknum yang diduga bertindak semena-mena mendapatkan sanksi sesuai hukum.
Redaksi Newstizen Memantau Perkembangan Kasus
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut dugaan pelanggaran HAM, penyiksaan, dan pelanggaran prosedur kepolisian.
