Operasi yang digelar pada Jumat (12/12/2025) lalu, dipimpin oleh KA UKL II AKBP Sahrul, S.H., M.H., dengan melibatkan 37 personel. Sasaran operasi difokuskan pada berbagai aktivitas yang berpotensi memicu kriminalitas, mulai dari peredaran minuman keras ilegal, perjudian, prostitusi, premanisme, hingga narkotika dan bahan berbahaya lainnya.
Dalam patroli yang menyasar Terminal Telaga, petugas menemukan indikasi praktik perjudian di sebuah warung milik warga. Dari lokasi tersebut, empat orang yang diduga terlibat langsung diamankan dan diberikan tindakan kepolisian sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Tak berhenti di situ, operasi juga membuahkan hasil signifikan dalam penertiban minuman keras ilegal. Petugas mengamankan ratusan botol miras dari sejumlah toko yang diduga memperjualbelikannya tanpa izin.
“Total barang bukti yang kami amankan sebanyak 192 botol minuman beralkohol berbagai jenis serta 48 kantong plastik besar berisi minuman Cap Tikus,” ungkap AKBP Sahrul.
Selain itu, personel turut melakukan patroli ke salah satu tempat hiburan malam. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 13 pemandu karaoke. Mereka diberikan pembinaan berupa teguran lisan dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran. Selanjutnya, para pemandu tersebut dipulangkan setelah dijemput oleh pihak keluarga.
AKBP Sahrul menegaskan bahwa Operasi Pekat Otanaha 2025 merupakan bagian dari strategi kepolisian untuk mempersempit ruang gerak penyakit masyarakat, terutama yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal menjelang momentum hari besar keagamaan dan pergantian tahun.
“Langkah ini kami lakukan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, sekaligus melindungi ruang publik agar masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman,” tegasnya.
Polda Gorontalo memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen menghadirkan keamanan yang nyata di tengah masyarakat. ###
