Alih-alih hadir sebagai pelindung dan fasilitator ekonomi rakyat, pemerintah daerah dinilai lebih memilih jalan pintas: menertibkan UMKM yang notabene menjadi denyut nadi ekonomi warga bawah.
Sorotan tajam itu disampaikan tokoh pemuda Gorontalo Utara, David Buhi, yang menilai kebijakan tersebut mencerminkan kegagalan pemerintah dalam membaca prioritas pembangunan dan keadilan sosial.
Menurut David, usaha mikro bukanlah sumber kekacauan, melainkan simbol kemandirian rakyat di tengah keterbatasan lapangan kerja dan lemahnya daya dukung ekonomi daerah. Namun ironisnya, justru sektor inilah yang pertama kali ditekan atas nama ketertiban.
“Pertanyaannya sederhana, apa sebenarnya yang dimaksud dengan nilai ketertiban itu?” ujar David, Kamis (8/1/2026).
Ia menilai pemerintah terlalu obsesif menata wajah kota, namun abai membenahi problem struktural yang jauh lebih mendesak. Persoalan sampah yang terus berulang, pelayanan kesehatan yang belum optimal, hingga berbagai persoalan sosial dinilai tidak pernah disentuh dengan ketegasan yang sama.
Lebih jauh, David mempertanyakan logika penertiban UMKM sebagai solusi ketidaknyamanan publik. Menurutnya, rasa aman masyarakat tidak ditentukan oleh lapak kecil di pinggir jalan, melainkan oleh kemampuan negara melindungi warganya dari kejahatan serius.
“Pelecehan seksual, pembunuhan, sampai kasus panah wayer masih terjadi. Apakah semua itu kalah penting dibanding menertibkan pedagang kecil?” tegasnya.
David mengingatkan, penertiban tanpa skema solusi alternatif hanya akan melahirkan masalah baru. UMKM yang kehilangan ruang usaha berisiko gulung tikar, memperpanjang daftar pengangguran dan kemiskinan struktural di Gorontalo Utara.
Ia juga menyoroti lemahnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pengawasan tata kelola pemerintahan yang dinilai belum maksimal. Menurutnya, kegagalan mengelola pendapatan dan integritas pemerintahan tidak bisa dilimpahkan kepada pelaku UMKM sebagai kambing hitam kebijakan.
Tak hanya itu, David menyinggung banyaknya proyek dan pembangunan bermasalah dari tingkat desa hingga kabupaten yang luput dari penindakan tegas. Ironisnya, ketegasan justru ditunjukkan kepada masyarakat kecil yang berjuang hidup dari kreativitas dan kerja keras.
“Gorut belum punya kekuatan pendapatan yang memadai. Jangan hancurkan kreativitas rakyat hanya karena kebijakan yang lahir dari pendekatan emosional kekuasaan,” tandasnya.
Menutup pernyataannya, David Buhi menegaskan sikap penolakan terhadap setiap kebijakan yang dinilai menindas dan mematikan ruang hidup ekonomi rakyat kecil.
“Jika negara berdiri berhadapan dengan rakyat kecilnya sendiri, maka perlawanan adalah sikap yang wajar. Kami melawan atas penindasan ini,” pungkasnya.
