Kegiatan operasi ini dipimpin oleh Iptu Gendut Hartono, dengan menyebar personel di sejumlah titik pengawasan yang dinilai rawan pelanggaran. Dari hasil pemantauan di lapangan, pelanggaran lalu lintas masih didominasi oleh pengendara kendaraan roda dua.
Adapun jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan antara lain pengendara tidak menggunakan helm, kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai standar, serta tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Iptu Gendut Hartono menegaskan, pada tahap awal operasi pihaknya memang mengutamakan pendekatan humanis kepada masyarakat. Hal ini dilakukan agar para pengendara lebih memahami pentingnya keselamatan berkendara, bukan sekadar takut terhadap sanksi.
“Pada hari-hari awal Operasi Keselamatan 2026, kami lebih mengedepankan teguran dan edukasi. Tujuannya agar masyarakat benar-benar sadar bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama, baik untuk diri sendiri maupun orang lain,” ujar Iptu Gendut.
Ia menambahkan, Operasi Keselamatan 2026 digelar sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan di jalan raya. Selain memberikan teguran, petugas juga secara langsung menyampaikan imbauan kepada pengendara terkait penggunaan helm, kelengkapan kendaraan, serta kepatuhan terhadap rambu lalu lintas.
Kepolisian pun mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor, agar selalu melengkapi diri dengan perlengkapan keselamatan dan mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (kamseltibcarlantas) yang kondusif. ###
