Gaji Tak Cair, Vendor Dikabarkan Mundur: Nasib Pekerja PT Setumbun di Ujung Tanduk

Tuban,12 Febuari 2026– Puluhan pekerja PT Setumbun tengah diliputi kegelisahan. Hak upah yang seharusnya mereka terima setiap tanggal 7, hingga kini belum juga cair. Di tengah ketidakpastian tersebut, beredar kabar bahwa perusahaan tempat mereka bekerja disebut-sebut mengundurkan diri sebagai vendor di lingkungan Semen Indonesia.

Kondisi ini membuat para pekerja semakin resah. Sebab, keterlambatan gaji bukan hanya soal administrasi, melainkan menyangkut keberlangsungan hidup keluarga mereka.

Salah satu perwakilan pekerja berinisial WT mengungkapkan kekecewaannya kepada , Kamis (12/02/2026). Ia menyebut, para pekerja telah menjalankan kewajiban sesuai instruksi perusahaan, namun hak mereka justru belum dipenuhi.

“Seharusnya tanggal 7 kemarin kami sudah menerima gaji. Tapi sampai hari ini belum ada pencairan. Kami sudah bekerja seperti biasa, tapi hak kami belum kami terima,” ujar WT.

Menurutnya, situasi semakin memanas setelah muncul informasi bahwa PT Setumbun dikabarkan mengundurkan diri sebagai vendor di Semen Indonesia. Kabar tersebut memicu kekhawatiran di kalangan pekerja.

“Kalau benar mundur, lalu bagaimana dengan gaji kami? Siapa yang menjamin hak kami dibayarkan?” lanjutnya.

Para pekerja berharap ada kejelasan dan tanggung jawab dari pihak perusahaan. Mereka juga meminta agar pihak pemberi kerja atau principal tidak menutup mata terhadap persoalan yang terjadi.

Isu ini menimbulkan pertanyaan publik terkait mekanisme perlindungan tenaga kerja dalam sistem kemitraan atau vendor. Apabila benar terjadi pengunduran diri, maka kejelasan terkait hak normatif pekerja menjadi hal yang mendesak untuk diselesaikan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Setumbun belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan pembayaran gaji maupun isu pengunduran diri sebagai vendor. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi.

Para pekerja menyatakan berharap ada penyelesaian secara dialog dan mediasi. Namun mereka juga membuka kemungkinan langkah lanjutan apabila dalam waktu dekat tidak ada kepastian mengenai hak-hak mereka.

Perkembangan kasus ini akan terus dipantau.

You cannot copy content of this page

Exit mobile version