Menurut Deddy, kondisi antrean panjang di sejumlah pangkalan serta kosongnya stok gas bersubsidi merupakan sinyal bahwa ada yang tidak beres dalam sistem distribusi. Ia menegaskan, pemerintah daerah bersama instansi teknis harus segera melakukan evaluasi menyeluruh agar persoalan ini tidak terus berulang, apalagi di momentum Ramadhan ketika kebutuhan rumah tangga meningkat.
“Gas Elpiji 3 kilogram adalah kebutuhan pokok masyarakat kecil. Jika pasokannya tersendat, yang paling terdampak adalah ibu rumah tangga dan pelaku usaha kecil seperti penjual gorengan, warung makan, hingga pedagang kue,” ujarnya, Senin (23/2/2026).
Tak hanya soal kelangkaan, Deddy juga menyoroti praktik penjualan gas bersubsidi di luar pangkalan resmi dengan harga di atas ketentuan. Ia menerima laporan bahwa tabung berkepala merah yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu justru diperjualbelikan secara bebas dengan harga tinggi, bahkan diduga berasal dari wilayah Kabupaten Gorontalo dan masuk ke Gorontalo Utara.
Kondisi tersebut, kata Deddy, jelas merugikan masyarakat dan mencederai tujuan subsidi pemerintah. Ia pun meminta aparat penegak hukum serta dinas terkait untuk bertindak tegas terhadap oknum yang bermain dalam distribusi Elpiji 3 kg.
Sebagai langkah konkret, Ketua DPRD mendorong dilakukannya inspeksi mendadak (sidak) ke pangkalan, agen, hingga distributor guna memastikan kuota yang ditetapkan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak. Transparansi distribusi dan pengawasan ketat, menurutnya, menjadi kunci agar subsidi tidak salah sasaran.
“Kita ingin distribusi berjalan sesuai aturan dan kuota. Jangan sampai masyarakat kecil yang justru kesulitan mendapatkan haknya,” tegasnya.
Deddy menekankan bahwa DPRD akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan solusi nyata, sehingga kebutuhan energi rumah tangga masyarakat Gorontalo Utara tetap terjamin, terutama di bulan penuh berkah ini.
