Di Balik Narasi Kepedulian: Dugaan Manuver Lama dalam Isu PETI Pohuwato

Di Balik Narasi Kepedulian: Dugaan Manuver Lama dalam Isu PETI Pohuwato (Foto: Dok)

Pohuwato – Meningkatnya dinamika isu Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato belakangan ini tidak hanya memunculkan perhatian publik, tetapi juga menghadirkan lapisan narasi yang patut dicermati secara kritis. Kemunculan sejumlah pihak yang mengklaim diri sebagai representasi kepedulian terhadap masyarakat justru memantik tanda tanya besar: apakah ini murni keberpihakan, atau sekadar reposisi citra?

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber mengindikasikan adanya ironi. Oknum yang kini tampil di ruang publik sebagai “penyambung suara rakyat” diduga memiliki rekam jejak keterlibatan dalam aktivitas PETI di masa lalu. Pergeseran sikap ini terjadi seiring meningkatnya intensitas penertiban oleh aparat penegak hukum, yang secara perlahan mempersempit ruang gerak aktivitas ilegal tersebut.

Dalam konteks ini, perubahan peran tampak bukan sekadar adaptasi, melainkan bagian dari strategi. Narasi kepedulian dibangun secara sistematis—mengemas isu kesejahteraan masyarakat sebagai tameng moral sekaligus instrumen untuk mengalihkan fokus publik dari dugaan keterlibatan sebelumnya. Sentimen ekonomi warga dijadikan pintu masuk untuk meraih simpati, sekaligus menciptakan legitimasi baru di tengah tekanan hukum yang menguat.

Lebih jauh, pola semacam ini berpotensi menciptakan distorsi persepsi di tengah masyarakat. Upaya penegakan hukum yang sejatinya bertujuan melindungi keselamatan warga, menjaga keberlanjutan lingkungan, serta memastikan kepastian hukum, justru berisiko dipersepsikan sebagai tindakan yang tidak berpihak. Di titik inilah narasi menjadi alat yang tidak hanya membentuk opini, tetapi juga dapat mengaburkan substansi persoalan.

Situasi ini menuntut kecermatan publik dalam menyaring informasi. Tidak semua klaim kepedulian lahir dari niat tulus; sebagian bisa jadi merupakan strategi untuk mengamankan posisi atau menghindari konsekuensi hukum. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk tetap berpijak pada fakta dan tidak mudah terombang-ambing oleh konstruksi opini yang belum terverifikasi.

Pada akhirnya, dukungan terhadap langkah penertiban PETI bukan semata soal penegakan hukum, tetapi juga investasi jangka panjang bagi keselamatan, kelestarian lingkungan, dan masa depan ekonomi daerah. Kabupaten Pohuwato membutuhkan stabilitas yang dibangun di atas kejelasan hukum—bukan narasi yang menyesatkan.

You cannot copy content of this page

Exit mobile version