google.com, pub-5958770480629355, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Komisi III DPRD Gorontalo Utara Pertajam KUA-PPAS 2027, Prioritaskan Penguatan Layanan Kesehatan dan Optimalisasi PAD

Komisi III DPRD Gorontalo Utara Pertajam KUA-PPAS 2027, Prioritaskan Penguatan Layanan Kesehatan dan Optimalisasi PAD

newstizen.co.id GORONTALO UTARA – Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara mulai mematangkan arah kebijakan anggaran Tahun Anggaran 2027 melalui pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mitra. Fokus utama pembahasan diarahkan pada penguatan sektor kesehatan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Rapat yang dipimpin Sekretaris Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu, itu menghadirkan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Badan Keuangan Daerah. Dalam forum tersebut, masing-masing OPD memaparkan program prioritas yang akan menjadi bagian dari perencanaan anggaran tahun depan.

Menurut Windra, pembahasan KUA-PPAS bukan sekadar menyusun postur anggaran, melainkan memastikan setiap program yang diusulkan benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

“Komisi III meminta seluruh OPD untuk memfokuskan program pada kebutuhan yang benar-benar prioritas, terutama yang berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah serta optimalisasi layanan publik. Setiap rupiah anggaran harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tegas Windra.

Penguatan Rumah Sakit Tolinggula Jadi Prioritas

Dalam pembahasan bersama Dinas Kesehatan, perhatian utama Komisi III tertuju pada percepatan peningkatan status Rumah Sakit Tolinggula Melayani (RSTM) menjadi rumah sakit Tipe D.

Menurut hasil pembahasan, rumah sakit tersebut masih harus memenuhi sejumlah persyaratan teknis sesuai standar Kementerian Kesehatan. Salah satu kebutuhan mendesak adalah penambahan empat tenaga dokter spesialis, yakni spesialis anak, obstetri dan ginekologi (Obgyn), penyakit dalam, serta bedah.

Selain pemenuhan sumber daya manusia, kapasitas ruang rawat inap juga harus ditingkatkan dari 40 tempat tidur menjadi sedikitnya 50 tempat tidur agar memenuhi standar rumah sakit Tipe D.

Komisi III menilai peningkatan status RSTM menjadi kebutuhan strategis mengingat rumah sakit tersebut melayani masyarakat di wilayah barat Kabupaten Gorontalo Utara yang selama ini masih bergantung pada fasilitas kesehatan di daerah lain untuk mendapatkan pelayanan medis spesialistik.

Apabila seluruh persyaratan dapat dipenuhi, keberadaan rumah sakit Tipe D di wilayah tersebut diyakini akan mempercepat akses layanan kesehatan, mengurangi rujukan pasien keluar daerah, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Optimalisasi Aset Daerah untuk Tingkatkan PAD

Selain sektor kesehatan, pembahasan juga difokuskan pada strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah yang dipaparkan Badan Keuangan Daerah.

Dalam rapat tersebut dijelaskan bahwa pemerintah daerah akan melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap seluruh aset milik daerah, termasuk percepatan sertifikasi aset untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan.

Selanjutnya, pemerintah juga akan melakukan penilaian ulang terhadap nilai aset sebagai dasar penyusunan berbagai skema pemanfaatan aset yang lebih produktif.

Pemanfaatan aset tersebut direncanakan dilakukan melalui berbagai mekanisme yang diperbolehkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, seperti Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), sistem sewa, maupun bentuk kerja sama lainnya yang memiliki nilai ekonomi bagi daerah.

Selain itu, aset-aset yang sudah tidak produktif akan dihapus sesuai prosedur agar tidak lagi membebani administrasi pengelolaan barang milik daerah.

Pemerintah daerah juga berupaya mengoptimalkan berbagai potensi penerimaan retribusi, termasuk retribusi sarang burung walet yang dinilai masih memiliki ruang untuk ditingkatkan.

Komisi III menilai strategi tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah sehingga ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dapat dikurangi secara bertahap.

Anggaran Harus Berdampak Nyata

Windra menegaskan bahwa seluruh usulan program yang masuk dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 harus memiliki indikator kinerja yang jelas serta memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Menurutnya, kualitas APBD tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang dialokasikan, tetapi dari sejauh mana anggaran tersebut mampu meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Komisi III juga meminta seluruh OPD melakukan penajaman program agar tidak terjadi pemborosan anggaran maupun tumpang tindih kegiatan antarperangkat daerah.

Melalui pembahasan KUA-PPAS tersebut, DPRD Gorontalo Utara berharap APBD Tahun Anggaran 2027 mampu menjadi instrumen pembangunan yang lebih efektif, adaptif, dan berorientasi pada hasil. Prioritas terhadap penguatan layanan kesehatan, optimalisasi pengelolaan aset daerah, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah diharapkan mampu memperkuat fondasi pembangunan Kabupaten Gorontalo Utara sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan.

Promo Spesial 11.11 TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

You cannot copy content of this page