GORONTALO UTARA – Tokoh pemuda Gorontalo Utara yang juga dikenal sebagai pemerhati hukum, Gusrandy Ahmad, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara yang dinilai menunjukkan keseriusan dalam mempercepat penanganan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Masjid Jabal Iqra Blok Plan, Gorontalo Utara.
Menurut Gusrandy, upaya Kejari Gorontalo Utara untuk mengusut perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum yang patut mendapat dukungan. Ia berharap proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang kuat sehingga mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Langkah Kejari Gorontalo Utara yang mempercepat penanganan dugaan perkara pembangunan Masjid Jabal Iqra patut diapresiasi. Masyarakat tentu berharap proses hukum berjalan objektif dan tuntas,” ujar Gusrandy.
Namun demikian, Gusrandy juga mempertanyakan perkembangan dua perkara lain yang sebelumnya turut ditangani Kejari Gorontalo Utara, yakni dugaan tindak pidana korupsi pada Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) serta dugaan kasus yang melibatkan Kepala Desa Gentuma Raya.
Menurutnya, publik belum melihat perkembangan signifikan dari kedua perkara tersebut. Kondisi itu memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai sejauh mana proses penanganannya.
“Yang menjadi pertanyaan masyarakat, mengapa penanganan perkara Masjid Jabal Iqra terlihat dipercepat, sementara dua perkara lain, yakni dugaan korupsi di BKAD dan kasus Kepala Desa Gentuma Raya, seolah tidak lagi terdengar perkembangannya. Ada apa dengan kedua kasus tersebut?” katanya.
Gusrandy menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan setiap perkara yang menjadi perhatian publik. Karena itu, ia berharap Kejari Gorontalo Utara dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai progres ketiga kasus tersebut.
Menurutnya, konsistensi aparat penegak hukum dalam menangani seluruh perkara secara berimbang akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
“Masyarakat menunggu langkah konkret Kejari Gorontalo Utara dalam menuntaskan ketiga perkara ini. Penanganan hukum yang transparan, konsisten, dan tidak tebang pilih akan menjadi ukuran kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah,” tegas Gusrandy.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara terkait perkembangan penanganan dugaan perkara korupsi BKAD maupun kasus yang melibatkan Kepala Desa Gentuma Raya. Sementara itu, masyarakat berharap seluruh perkara yang telah masuk dalam proses penegakan hukum dapat dituntaskan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


















