Gorontalo – Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Polda Gorontalo terus mengintensifkan operasi keselamatan guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan. Pada hari keempat operasi yang digelar Kamis (13/02/2025), petugas mendisiplinkan pengendara dengan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Masyarakat diimbau untuk selalu membawa surat-surat kendaraan yang lengkap serta memahami dan menaati aturan berkendara agar tidak terjaring razia dan dikenai sanksi. Salah satu aturan yang kerap diterapkan dalam operasi ini adalah memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan.
“Pastikan kendaraan dalam kondisi baik, termasuk lampu, rem, ban, dan knalpot. Kendaraan yang tidak layak jalan dapat membahayakan pengendara lain dan meningkatkan kemungkinan ditilang,” ujar Kasatgas Preemtif AKBP Mashar Torada.
Lebih lanjut, dalam operasi keselamatan hari keempat ini, Dit Lantas Polda Gorontalo masih mendapati banyak pengendara yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.
“Kami mendapati masih ada masyarakat yang tidak lengkap surat-suratnya saat mengemudi. Oleh karena itu, personel secara langsung memberikan penindakan berupa tilang,” tambahnya.
AKBP Mashar Torada juga menegaskan bahwa mematuhi peraturan lalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga untuk keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Selalu lengkapi surat-surat kendaraan, gunakan perlengkapan keselamatan, serta patuhi rambu lalu lintas agar perjalanan tetap aman dan nyaman,” pungkasnya. (***)
















