Namun, ketika salah satu rekan media mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada anggota Bawaslu Gorut yang bertanggung jawab atas penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilu, Ismail Buna, terjadi kebingungan.
Ismail Buna menyatakan bahwa tidak ada jadwal pleno hari itu dan akan ditunda ke esok hari, namun dengan tambahan bahwa penundaan tersebut bersifat off the record. Rabu (20/03/2024).
Namun, informasi yang diterima oleh tim Redaksi menunjukkan sebaliknya, bahwa jadwal pleno hari itu tetap berlangsung sesuai dengan informasi dari Gakkumdu.
Kondisi ini menimbulkan ketidaksesuaian antara pihak Bawaslu Gorut dan informasi yang tersebar, memperumit proses penanganan dugaan pelanggaran pemilu yang tengah berlangsung.
Terjadinya kesimpangsiuran informasi menimbulkan pertanyaan tentang kondisi internal Bawaslu Gorut, yang perlu dipecahkan untuk menjaga integritas dan transparansi dalam penanganan dugaan pelanggaran pemilu. (Pawang Sakti)
