Kunjungan Ibnu Naser didampingi oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Maumere, I Gusti Ngurah Arie Mayanugraha, serta sejumlah staf BPJS Kesehatan Cabang Maumere, dan diterima langsung oleh Rektor UNIMOF, Erwin Prasetyo, beserta segenap dosen dan mahasiswa.
Ibnu Naser yang pernah menjadi Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) di Jawa Tengah dan menjabat sebagai Ketua Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPU), serta Direktur Utama RS PKU Muhammadiyah Jombong, Jawa Tengah, merespons positif rencana percepatan pembangunan yang direncanakan Rektor UNIMOF. Erwin Prasetyo berencana membuka Fakultas Kesehatan dan mendirikan RS Muhammadiyah di Kabupaten Sikka.
Dalam kesempatan tersebut, Ibnu Naser mengingatkan seluruh warga Muhammadiyah, khususnya di lingkungan civitas akademika UNIMOF, agar menjadi peserta JKN dan mendorong yang belum mendaftar untuk segera mendaftarkan diri.
“Mohon dibantu semua warga UNIMOF menjadi peserta aktif JKN. Harus punya KIS, supaya sakit jangan sampai jual aset,” harapnya.
Ia juga memperkenalkan berbagai manfaat program JKN, pelayanan kesehatan yang tersedia, serta aplikasi pendukung seperti Mobile JKN yang bisa diakses melalui ponsel Android.
Ibnu Naser menjelaskan bahwa DNA Perguruan Tinggi Muhammadiyah salah satunya adalah menjadi abdi masyarakat dalam bidang kesehatan, yang merupakan kebutuhan primer. Saat ini, BPJS Kesehatan telah menjadi ikon asuransi kesehatan terbesar di dunia dengan lebih dari 250 juta peserta.
“Dari lima negara terbesar di dunia, hanya Indonesia yang memiliki Social Health Insurance dengan peserta terbanyak,” ungkapnya.
Kehadirannya di Kampus UNIMOF merupakan representasi dari BPJS Kesehatan, untuk mendorong kerjasama yang baik antara BPJS Kesehatan Cabang Maumere dengan Universitas Muhammadiyah Maumere.
“Saya berharap terjalin kerjasama yang baik antara BPJS Kesehatan Cabang Maumere dengan Muhammadiyah Maumere untuk membantu mensosialisasikan kepesertaan JKN,” pintanya.
Ia menegaskan bahwa menjadi peserta BPJS Kesehatan akan memberikan ketenangan hidup. Menjadi peserta JKN semestinya menjadi keharusan karena tanpa jaminan kesehatan, ketika sakit, seseorang mungkin harus menjual aset atau mencari pinjaman biaya.
“Jika tidak demikian, ketika kita sakit, kita akan mencari pinjaman biaya kemana-mana dan bahkan bisa saja aset kita dijual,” tandasnya. (Faidin)
