Proses Rekrutmen PPS Pemilu 2024 di Way Kanan Diduga Tidak Transparan

Proses Rekrutmen PPS Pemilu 2024 di Way Kanan Diduga Tidak Transparan (Foto: Ilustrasi)

, Way Kanan – Proses perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Way Kanan melalui PPK Kecamatan Banjit diduga tidak transparan. Hal ini dikarenakan nilai tes wawancara tidak diumumkan kepada masing-masing peserta, sehingga menimbulkan kecurigaan. Salah satu peserta seleksi PPS dari Kecamatan Banjit mengungkapkan kekhawatirannya terkait hal ini.

Peserta yang meminta identitasnya dirahasiakan ini mengatakan bahwa panitia seharusnya menampilkan nilai hasil tes wawancara seleksi PPS, seperti halnya nilai tes tertulis manual. Dengan demikian, setiap peserta dapat mengetahui berapa nilai yang mereka peroleh.

“Nilai tes wawancara tidak disebutkan sama sekali. Kalau begini kan mikirnya ada permainan. Kalau bisa setransparan mungkin,” katanya kepada wartawan, Senin (27/05/2024).

Perekrutan PPS Pemilu 2024 juga disinyalir mengalami kejanggalan lainnya. Salah satu sumber yang juga enggan disebutkan identitasnya menyebutkan bahwa nilai hasil tes tertulis dirinya sebesar 51, jauh lebih tinggi daripada tiga peserta yang saat ini sudah dilantik sebagai PPS, yaitu 46, 41, dan 43. Pada saat tes tertulis manual, hasil tes diumumkan melalui Pengumuman Nomor 286/PP.04.02-Pu/1808/2024 tentang Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan Tahun 2024. Dari hasil pengumuman tersebut, peserta yang dinyatakan lulus melanjutkan ke tes berikutnya, yaitu tes wawancara.

Sumber tersebut menambahkan, “Usai mengikuti tes wawancara, nilai hasil tes wawancara seleksi PPS sama sekali tidak dipaparkan kepada peserta, seperti hasil tes tertulis manual yang dilaksanakan sebelumnya. Melalui proses tahapan perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 yang telah dilaksanakan, diharapkan bahwa proses seleksi berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, sehingga dapat terpilih calon anggota PPS yang berkualitas dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik dalam mengawal proses demokrasi di Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan.”

Antoni Basri, selaku Parmas dan Sosdiklih PPK Kecamatan Banjit, saat ditemui di sekretariat mengatakan, “Kami selaku PPK Kecamatan Banjit hanya menjalankan perintah KPU Way Kanan. Kami hanya mewawancarai dan memberikan penilaian, hasil dari penilaian tersebut langsung kami serahkan ke KPU. Ketentuan nilai hasil tes wawancara PPS Pemilu 2024 diumumkan atau tidak merupakan wewenang KPU,” tutupnya. (Her)

You cannot copy content of this page

Exit mobile version