Polda Gorontalo Gelar Penelitian Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Siber

Polda Gorontalo Gelar Penelitian Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Siber (Foto: TBN)

, Gorontalo – Irwasda Polda Gorontalo, Kombes Pol. Rudi Haryanto, S.I.K., membuka kegiatan penelitian tentang tinjauan yuridis terhadap tindak pidana di Polda Gorontalo yang berlangsung di Aula Titinepo pada Senin (29/7/2024).

Dalam sambutannya, Kombes Pol. Rudi Haryanto menyoroti dampak dari dinamika lingkungan strategis baik pada tataran global maupun regional yang mempengaruhi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Di satu sisi, kemajuan teknologi dan distribusi informasi memberikan potensi besar bagi Indonesia dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, fenomena ini juga membawa dampak negatif dengan munculnya berbagai kejahatan dimensi baru, yang dikenal dengan sebutan “Siber Crime”.

“Siber Crime adalah suatu tindakan kejahatan yang berkaitan dengan perangkat jaringan dan dilakukan secara online, termasuk serangan pemerasan dan upaya mempermalukan seseorang untuk mengambil keuntungan. Kejahatan di dunia siber saat ini masih menjadi ancaman serius bagi Indonesia, dengan serangan siber yang terus meningkat setiap tahunnya, baik terhadap individu maupun institusi dan pemerintah,” jelas Kombes Pol. Rudi Haryanto.

Irwasda Polda Gorontalo menekankan bahwa Polri, sebagai aparat penegak hukum, memiliki perhatian khusus terhadap penanganan tindak pidana siber, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Saya berharap kegiatan yang dilaksanakan hari ini tidak hanya menjadi acara seremonial semata, namun juga mampu menghasilkan kontribusi positif dari tim peneliti dalam penanganan tindak pidana siber di tanah air,” ungkap Irwasda Polda Gorontalo.

Ketua Tim Puslitbang Polri, Kombes Pol. Ade Djadja Subagdja, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penelitian ini bertujuan untuk meninjau berbagai aspek yuridis dari tindak pidana siber, termasuk regulasi, penegakan hukum, serta tantangan dan solusi yang dihadapi oleh Polri.

“Penelitian ini sangat penting dalam meningkatkan pemahaman dan penanganan tindak pidana siber yang semakin kompleks di era digital ini,” tutup Kombes Pol. Ade Djadja Subagdja.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam serta rekomendasi yang aplikatif bagi peningkatan efektivitas penanganan tindak pidana siber oleh Polri di Indonesia. (***)

You cannot copy content of this page

Exit mobile version