Rapat kerja ini dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu RI, Puadi, S.Pd., MM. Dalam sambutannya, Puadi menegaskan pentingnya strategi dan teknis yang tepat dalam menangani pelanggaran pemilu agar Pemilu 2024 dapat berjalan lancar dan bebas dari tindakan yang merugikan demokrasi. “Rapat kerja ini bertujuan untuk memperkuat strategi dan teknis penanganan pelanggaran pemilu, agar Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lebih baik dan bebas dari pelanggaran yang dapat merugikan demokrasi,” tutur Puadi.
Puadi juga menyoroti kerawanan pelanggaran yang sering terjadi saat pemilu, termasuk politik uang dan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, identifikasi dan pemetaan kerawanan sangat penting untuk mencegah kecurangan dalam pemilu. “Pentingnya pemetaan dan identifikasi kerawanan dalam pemilu sebelumnya untuk memahami tingkat kerawanan di berbagai kota dan daerah. Hal ini berkaitan dengan politik uang, keterlibatan ASN, sehingga kita meminta jajaran kita menerima informasi tentang kualitas peningkatan penanganan pelanggarannya,” terang Puadi.
Rapat ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja seluruh jajaran pengawas pemilu dalam menangani berbagai bentuk pelanggaran. Bawaslu Kalimantan Tengah melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Nurhalina, menegaskan komitmen Bawaslu untuk menindak setiap pelanggaran sesuai aturan yang berlaku. “Intinya kita bertindak sesuai kewenangan yang kami miliki atas setiap temuan-temuan pelanggaran, dan kami akan bertindak tegas akan hal itu,” ungkap Nurhalina.
Nurhalina juga menjelaskan bahwa tugas utama Bawaslu adalah melakukan pencegahan agar peserta pemilu tidak melakukan pelanggaran. “Kalau melanggar berarti ada aturan yang dilanggar, nah kita melakukan upaya himbauan serta sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat ini tidak melakukan pelanggaran, sehingga menghasilkan pemilu yang bersih nantinya,” tutupnya.
Dengan terselenggaranya rapat kerja ini, Bawaslu Kalimantan Tengah diharapkan semakin siap dalam menjalankan tugasnya untuk memastikan pelaksanaan pemilu yang bersih dan berintegritas. Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia, khususnya di Kalimantan Tengah. (Nala)
