KPU Gorontalo Utara Teliti Dokumen Pasangan Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey, Paslon Pertama yang Mendaftar di Pilkada 2024

KPU Gorontalo Utara Teliti Dokumen Pasangan Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey, Paslon Pertama yang Mendaftar di Pilkada 2024 (Foto: Dok)
, Gorontalo Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) tengah melakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap dokumen persyaratan pendaftaran yang diserahkan oleh pasangan Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey, yang maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara untuk Pilkada 2024.

Pasangan yang dikenal dengan julukan “Pasangan Romantis” ini mengikuti prosesi adat sebelum menyerahkan dokumen pendaftaran ke jajaran komisioner KPU Gorut. Acara ini berlangsung di Aula Saronde, Kantor KPU Gorontalo Utara, pada hari Rabu, 28 Agustus 2024.

Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Utara, Nur Istiyan Harun, bersama komisioner lainnya, dengan teliti membacakan dan memeriksa seluruh dokumen yang diserahkan oleh pasangan calon tersebut. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua persyaratan yang diperlukan telah lengkap dan sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey tercatat sebagai pendaftar pertama pada hari kedua masa pendaftaran sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara tahun 2024. Proses ini menandai langkah awal penting dalam perjalanan mereka menuju Pilkada.

Hingga saat ini, KPU Kabupaten Gorontalo Utara masih melanjutkan proses verifikasi dokumen-dokumen yang telah diserahkan oleh pasangan Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey. Verifikasi ini akan menentukan keabsahan pencalonan mereka dalam kontestasi politik yang akan datang. (Red)

You cannot copy content of this page

Exit mobile version