Dalam sambutannya, Sowan Dehi menegaskan pentingnya persiapan yang matang untuk pembentukan KPPS agar Pilkada 2024 berjalan lancar dan sukses. Ia menyampaikan bahwa pembentukan KPPS dijadwalkan dimulai pada 17 September 2024, dengan pendaftaran yang akan dilakukan oleh masyarakat di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di seluruh Kabupaten Gorontalo. Proses ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam berpartisipasi langsung pada penyelenggaraan pemilu.
“KPPS memiliki peran vital dalam proses pemungutan suara, oleh karena itu kami mengutamakan kesiapan yang matang untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang berjalan dengan lancar dan tertib,” ujar Sowan Dehi.
Adapun jumlah anggota KPPS yang dibutuhkan mencapai 4.900 orang, yang akan disebar di 700 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Kabupaten Gorontalo. Pembagian ini diharapkan mampu menciptakan pemungutan suara yang adil, efisien, dan terorganisir dengan baik di setiap TPS.
Rakor ini turut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta perwakilan dari Dinas Kesehatan. Kehadiran berbagai instansi tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan kesuksesan penyelenggaraan Pilkada yang berintegritas.
Dengan koordinasi yang baik antar lembaga, KPU Kabupaten Gorontalo optimistis bahwa Pilkada 2024 akan terlaksana secara demokratis dan menjamin hak pilih masyarakat dapat terpenuhi dengan baik. (Red)
