Direktur BLUD RS ZUS Gorontalo Utara, dr. Mohamad Ardiansyah, M.Kes, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas apresiasi yang diberikan oleh Ombudsman. Menurut dr. Ardiansyah, pihak rumah sakit telah berusaha keras untuk menciptakan sistem pelayanan yang tidak hanya efektif, tetapi juga transparan dan mudah diakses oleh masyarakat. “Kami sangat menyambut baik hasil evaluasi ini. Rumah sakit kami selalu berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik, dan keterbukaan informasi menjadi salah satu prinsip utama kami. Kami menyediakan sistem pengaduan yang komprehensif, baik manual maupun digital, agar setiap keluhan atau saran dari pasien dapat segera ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Selain itu, dr. Ardiansyah juga menambahkan bahwa rumah sakit telah menerapkan beberapa inovasi untuk mempermudah akses layanan. Pasien kini dapat lebih mudah mendapatkan penanganan langsung dari dokter umum dan spesialis, baik di poliklinik rawat jalan maupun di Instalasi Gawat Darurat (IGD). “Kami juga memastikan pasien mendapatkan pelayanan yang cepat dan tepat, baik dari sisi administrasi maupun medis, untuk meningkatkan kenyamanan mereka selama berobat di RS ZUS,” tambahnya.
Namun, meskipun banyak aspek yang mendapat pujian, Tim Ombudsman juga memberikan catatan konstruktif bagi RS ZUS. Salah satu catatan penting adalah terkait dengan jumlah tenaga kerja, khususnya petugas keamanan dan kebersihan. “Saat ini, kami hanya memiliki enam petugas keamanan dan dua petugas kebersihan, sementara area rumah sakit kami cukup luas. Ini tentu menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga kenyamanan dan keamanan di seluruh area rumah sakit,” jelas dr. Ardiansyah.
Perwakilan Ombudsman Provinsi Gorontalo, Azhary Ferdiansyah, menyatakan bahwa RS ZUS memiliki potensi besar untuk meraih predikat zona hijau dalam pelayanan publik, yang merupakan pengakuan atas kinerja pelayanan yang optimal dan transparansi yang dijalankan. “RS ZUS sudah menunjukkan kinerja yang sangat baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, namun tetap ada beberapa area yang perlu diperbaiki untuk lebih meningkatkan kualitas layanan, seperti penataan area parkir di IGD yang saat ini masih menghambat jalur ambulans,” ujar Azhary.
Menanggapi masukan ini, dr. Ardiansyah berkomitmen untuk segera menindaklanjuti dan memperbaiki kekurangan yang ada. “Kami sangat mengapresiasi setiap masukan yang diberikan oleh Ombudsman. Sebagai rumah sakit yang terus berkembang, kami berkomitmen untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Penataan area parkir dan penambahan jumlah tenaga kerja adalah prioritas kami dalam waktu dekat,” tambah dr. Ardiansyah.
RS ZUS bertekad untuk terus menjaga kualitas layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat, dengan memastikan semua aspek operasional rumah sakit berjalan dengan lancar dan optimal. “Kepuasan pasien adalah prioritas utama kami. Kami akan terus berinovasi dan berbenah agar pelayanan yang kami berikan semakin baik dan lebih efisien,” tutup dr. Ardiansyah.
Dengan adanya apresiasi dan masukan dari Tim Ombudsman, RS ZUS semakin termotivasi untuk terus meningkatkan standar pelayanan publiknya. Ke depan, rumah sakit ini berharap dapat meraih predikat zona hijau pelayanan publik dan terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Gorontalo Utara dalam sektor kesehatan. (byp)
