Jelang Akhir Tahun, DPRD Gorut Tegaskan Akuntabilitas Anggaran OPD: “Jangan Ada Program Mangkrak”

DPRD Gorut

GORONTALO UTARA – Memasuki triwulan terakhir tahun anggaran 2025, Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) memperketat fungsi pengawasannya terhadap pelaksanaan program dan realisasi anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Langkah ini diwujudkan melalui rapat kerja intensif bersama lima OPD mitra, yakni Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKUD), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainal Umar Sidiki (ZUS).

Anggota Komisi III DPRD Gorut, Windra Lagarusu, menegaskan bahwa pengawasan kali ini bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan upaya memastikan setiap rupiah dari APBD benar-benar berdampak pada pelayanan publik.

“Kita sudah berada di penghujung tahun. Jadi, sangat penting memastikan program yang dijalankan oleh OPD tepat sasaran dan selesai tepat waktu,” ujar Windra, Selasa (7/10).

Dari hasil evaluasi, Komisi III menyoroti progres pembangunan fisik di beberapa OPD. Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan dinilai masih berada pada jalur yang cukup baik, dengan capaian progres 50 hingga 70 persen. Namun, kondisi berbeda ditemukan di RSUD ZUS, di mana pembangunan instalasi bedah baru mencapai 30 persen.

“Kami sudah menegaskan agar pihak RSUD mempercepat pengerjaan tersebut. Waktu tersisa hanya tiga bulan, dan kami tidak ingin ada pekerjaan yang tertunda atau tidak tuntas,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi III menjadwalkan monitoring lapangan pekan depan untuk meninjau langsung progres pembangunan di RS ZUS. Dewan juga meminta agar pihak rumah sakit memberikan peringatan tegas kepada pihak ketiga agar mempercepat pelaksanaan proyek.

Selain fokus pada aspek pembangunan fisik, dewan juga menaruh perhatian pada pasokan air bersih RS ZUS yang sempat menjadi isu sebelumnya. Pihak rumah sakit melaporkan kondisi pasokan air saat ini dalam keadaan surplus.

“Kami mengingatkan agar ketersediaan air tetap dijaga dan dikelola dengan baik, jangan sampai nanti ketika musim kemarau tiba malah terjadi kekurangan,” tambah Windra.

Dalam rapat tersebut, Komisi III turut menelaah data PPPK paruh waktu di masing-masing OPD. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kejelasan status pegawai serta kesesuaian dengan anggaran yang telah ditetapkan.

“Semua pimpinan OPD telah memberikan penjelasan rinci, termasuk jumlah tenaga, penempatan kerja, dan dukungan anggaran. Transparansi ini penting agar tidak muncul persoalan di kemudian hari,” pungkas Windra. ###

You cannot copy content of this page

Exit mobile version