Harapan Baru Masyarakat Tuban kepada Kasatreskrim Polres Tuban: Tegas Berantas Tambang Ilegal di Tambakboyo Dan Renggel

Tuban, 07 November 2025—Pergantian pucuk pimpinan di jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tuban membawa harapan baru bagi masyarakat. Kehadiran Kasatreskrim Polres Tuban yang baru, AKP Bobby Wirawan Wicaksono, S.tr.K, S.I.K. M.si diharapkan mampu menorehkan langkah tegas dan nyata dalam menindak maraknya aktivitas tambang ilegal yang selama ini meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Tambakboyo dan Rengel.

Selama beberapa tahun terakhir, aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di dua kecamatan tersebut menjadi sorotan publik. Banyak warga mengeluhkan dampak lingkungan yang ditimbulkan, mulai dari kerusakan jalan, debu beterbangan, hingga berkurangnya kualitas air tanah. Namun yang paling disesalkan masyarakat adalah minimnya penegakan hukum terhadap pelaku maupun pemodal yang bermain di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Sudah lama masyarakat menunggu tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Kami berharap dengan Kasatreskrim yang baru, ada gebrakan nyata untuk menutup tambang ilegal milik choirudin Dkk,” ujar salah satu masyarakat , Kecamatan Tambakboyo, Jumat (7/11/2025).

Kasatreskrim yang baru, AKP Bobby Wirawan Wicaksono, dikenal memiliki rekam jejak yang tegas dan profesional dalam penanganan kasus hukum di wilayah sebelumnya. Kehadirannya di Polres Tuban diharapkan menjadi angin segar dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aktivitas ilegal yang diduga melibatkan jaringan kuat.

Selain aspek hukum, masyarakat juga menaruh harapan agar penertiban tambang ilegal tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga dibarengi dengan penataan dan pengawasan terhadap izin pertambangan yang sah, sehingga tidak ada lagi celah bagi pelaku usaha yang mencoba “bermain di wilayah abu-abu”.

“Kalau memang tambang itu legal, tentu harus ada izin resmi dari ESDM dan lingkungan. Tapi kalau ilegal, jangan dibiarkan beroperasi seenaknya,” tambah warga lainnya dari Kecamatan Rengel.

Masyarakat kini menanti langkah konkrit dari jajaran Satreskrim Polres Tuban di bawah kepemimpinan AKP Bobby Wirawan Wicaksono. Harapannya, ke depan Tuban bisa terbebas dari praktik-praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan, mengancam keselamatan, dan merugikan negara dari segi pendapatan daerah (PAD).

Dengan dukungan penuh dari masyarakat dan transparansi aparat, Tuban diharapkan bisa menjadi contoh kabupaten yang berhasil menata sektor pertambangan secara tertib, berizin,dan berkeadilan.

You cannot copy content of this page

Exit mobile version