Pemprov Kalteng Dorong Keadilan Kemitraan Sawit: Sinkronisasi Data untuk Wujudkan Plasma dan CSR Tepat Sasaran

Pemprov Kalteng Dorong Keadilan Kemitraan Sawit: Sinkronisasi Data untuk Wujudkan Plasma dan CSR Tepat Sasaran (Foto: Nala)

Kalteng – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola sektor perkebunan sawit yang berkeadilan. Melalui Dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng, pemerintah menggelar Rapat Sinkronisasi dan Evaluasi Data Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) atau plasma, program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR), penyerapan tenaga kerja lokal, serta penggunaan alat berat. Kegiatan ini berlangsung di Aula Disbun Kalteng, Senin (10/11), dan dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Herson B. Aden.

Rapat ini menjadi momentum strategis untuk menata ulang hubungan antara perusahaan perkebunan dengan masyarakat lokal. Menurut Herson, keberadaan perusahaan tidak hanya berorientasi pada keuntungan bisnis, tetapi juga harus menghadirkan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga sekitar.

“Pemerintah menekankan agar kewajiban plasma 20 persen bukan sekadar angka di atas kertas, tapi harus terealisasi dengan prinsip transparansi dan keberlanjutan. Masyarakat sekitar perkebunan harus benar-benar menjadi bagian dari pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Herson.

Ia juga menyoroti pentingnya penyaluran program CSR yang berdampak langsung pada masyarakat. Program sosial, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi harus disusun berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan, bukan sekadar kegiatan seremonial. “Kita ingin CSR menjadi investasi sosial jangka panjang yang meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Pemprov Kalteng juga menegaskan agar penyerapan tenaga kerja lokal menjadi prioritas utama perusahaan. Langkah ini dinilai mampu memperkuat keterlibatan masyarakat dalam rantai nilai industri sawit serta mengurangi kesenjangan ekonomi di wilayah pedesaan.

Tak kalah penting, Herson mengingatkan perusahaan agar mematuhi regulasi terkait penggunaan alat berat. Ia menekankan perlunya pengawasan terhadap izin operasional, kepatuhan pajak, serta dampak lingkungan dari aktivitas perkebunan.

Kepala Disbun Kalteng, Rizky R. Badjuri, menambahkan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan fakta integritas antara Pemprov dan seluruh bupati se-Kalteng. Upaya ini bertujuan memperkuat sinergi lintas wilayah dalam mempercepat pemenuhan kewajiban plasma dan tanggung jawab sosial perusahaan.

“Dari hasil pendataan kami, realisasi plasma di Kalteng baru sekitar 52,56 persen. Karena itu, kita lakukan pemetaan ulang agar setiap perusahaan dapat segera memenuhi komitmennya,” ungkap Rizky.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan menelusuri secara rinci wilayah-wilayah yang belum melaksanakan kewajiban plasma, termasuk memperkuat kapasitas koperasi masyarakat sebagai mitra perusahaan. “Dengan sinergi yang lebih kuat, kami optimis target kemitraan berkeadilan bisa tercapai,” pungkasnya.

Langkah Pemprov Kalteng ini mencerminkan arah pembangunan yang menempatkan masyarakat sebagai subjek utama, bukan sekadar penonton di tengah ekspansi industri perkebunan. Melalui tata kelola yang transparan dan berkeadilan, Kalimantan Tengah berupaya memastikan agar setiap hektare kebun sawit juga menanam harapan baru bagi kesejahteraan warganya. (Nala)

You cannot copy content of this page

Exit mobile version