Ketua DPRD Gorut, Dedy Dunggio, menyampaikan bahwa ketentuan tersebut merupakan hasil kesepakatan Banmus pada 25 November 2025 dan diumumkan pasca Rapat Paripurna ke-35, Minggu (30/11). Penetapan ini menandai kesiapan seluruh anggota dewan untuk kembali turun ke daerah pemilihan masing-masing.
Namun lebih dari sekadar agenda rutin, Dedy menegaskan bahwa reses adalah instrumen penting dalam memastikan proses pembangunan daerah tetap berada dalam rel demokrasi partisipatif.
“Reses bukan hanya formalitas. Ini adalah momen bagi anggota dewan untuk mendengar langsung suara rakyat, memahami kebutuhan yang berkembang, dan merumuskan langkah-langkah yang berpihak pada masyarakat,” ujarnya.
Dalam tiga hari pelaksanaan, para legislator diharapkan mampu menggali data sosial di lapangan secara lebih komprehensif. Aspirasi yang dihimpun bukan hanya catatan, tetapi menjadi bagian dari fondasi penyusunan rekomendasi kebijakan, terutama untuk meningkatkan ketepatan sasaran program pemerintah daerah.
Dedy juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk lebih proaktif dan inovatif saat terjun ke masyarakat, khususnya dalam membangun komunikasi yang terbuka dan inklusif.
“Kami ingin reses tahun ini menjadi sarana memperkuat hubungan antara rakyat dan wakilnya. Melalui dialog yang jujur dan terbuka, arah pembangunan Gorut ke depan dapat benar-benar mencerminkan kebutuhan di akar rumput,” pungkasnya.
Dengan penetapan jadwal ini, DPRD Gorut menegaskan peran reses sebagai jembatan antara kebijakan di meja legislatif dan kenyataan hidup masyarakat di wilayah-wilayah yang mereka wakili. Dialog dua arah ini diharapkan menjadi energi positif untuk pembangunan daerah yang lebih responsif dan berkeadilan.
