Sebagai wilayah dengan 20 kecamatan dan 328 desa/kelurahan, Tuban memiliki aktivitas ekonomi yang cepat bergerak. Setiap kenaikan permintaan langsung berdampak pada harga barang, mulai dari beras, gula, cabai, hingga produk harian lain. Hal ini sebenarnya wajar secara mekanisme pasar.
Namun ada masalah lain yang sering luput dari perhatian publik: penurunan kualitas barang di tengah kenaikan harga.
Saat kebutuhan meningkat, beberapa pedagang terlihat mulai mengurangi standar kualitas. Sayur layu tetap dipasarkan sebagai segar, daging kualitas campuran dijual setara premium, hingga produk mendekati kedaluwarsa masih dipajang tanpa informasi yang jelas. Situasi ini merugikan masyarakat dan dapat mengancam keselamatan pangan.
Padahal Tuban memiliki potensi pertanian, perikanan, dan distribusi pangan yang besar. Dengan jalur Pantura yang menjadi nadi ekonomi daerah, seharusnya kualitas barang tetap terjaga meskipun permintaan meningkat. Yang sering terjadi justru sebaliknya: kualitas diabaikan, harga dinaikkan.
Inilah momen ketika konsumen Tuban harus mengambil peran sebagai pengawas aktif.
Kita tidak bisa hanya mengeluh ketika harga naik. Konsumen berhak — bahkan wajib — memeriksa kualitas, menolak barang yang tidak layak, dan meminta kejelasan kepada pedagang. Ketika masyarakat berani bersuara, pedagang akan berpikir dua kali untuk menurunkan standar produk.
Pemerintah Kabupaten Tuban perlu hadir lebih tegas. Sidak pasar harus dilakukan tidak hanya untuk memantau harga, tetapi memastikan kualitas barang tetap sesuai standar, terutama di tengah lonjakan permintaan. Distribusi pangan harus dijaga agar tidak muncul ruang bagi spekulan yang memanfaatkan situasi.
Lonjakan harga adalah gejala yang sudah mulai terlihat. Tetapi penurunan kualitas tidak boleh dibiarkan. Masyarakat Tuban membutuhkan jaminan bahwa apa yang mereka beli—meski mahal—tetap layak, aman, dan berkualitas.
Karena pasar yang sehat bukan hanya soal harga stabil, tetapi juga kejujuran pedagang, ketegasan pemerintah, dan ketelitian konsumen.
