Tambang Merusak, Negara Wajib Menutup Total: Setengah Kebijakan adalah Pelanggaran HAM

Pernyataan Sikap DPD Lembaga Analisis HAM (LA HAM) Pohuwato

Tambang Merusak, Negara Wajib Menutup Total: Setengah Kebijakan adalah Pelanggaran HAM (Foto: Ilustrasi Ai/Dok)

Pohuwato, 3 Januari 2026 — DPD Lembaga Analisis HAM (LA HAM) Pohuwato menyatakan sikap tegas: penutupan aktivitas pertambangan di Pohuwato harus dilakukan secara total dan tanpa kompromi. Kebijakan setengah-setengah bukan solusi, melainkan bentuk kegagalan negara dalam menjalankan kewajiban perlindungan hak asasi manusia dan lingkungan hidup.

Kami menilai, rencana penutupan tambang secara parsial justru memperlihatkan ketidaktegasan pemerintah daerah dan Forkopimda dalam menghadapi kerusakan lingkungan yang nyata dirasakan masyarakat. Ketika negara masih membiarkan sebagian aktivitas tambang beroperasi, maka pada saat yang sama negara sedang membuka ruang terjadinya pelanggaran hak atas kesehatan, air bersih, ruang hidup yang aman, dan keberlanjutan kehidupan warga Pohuwato.

Dalam perspektif HAM, lingkungan hidup yang rusak adalah bentuk kekerasan struktural. Negara tidak boleh berlindung di balik dalih investasi atau stabilitas ekonomi sementara masyarakat menanggung dampak pencemaran, degradasi lahan, dan konflik sosial yang berkepanjangan. Setiap kebijakan yang membiarkan kerusakan lingkungan berarti membiarkan pelanggaran HAM berlangsung secara sistematis.

LA HAM Pohuwato menegaskan bahwa penutupan parsial hanya akan memperpanjang konflik antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah. Kebijakan ambigu menciptakan standar ganda penegakan hukum, menumbuhkan kecurigaan publik, serta menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap komitmen negara dalam melindungi warganya sendiri.

Kami mendesak Forkopimda Pohuwato untuk berhenti mengambil langkah aman yang justru membahayakan hak rakyat. Penutupan total seluruh aktivitas pertambangan bermasalah adalah satu-satunya jalan untuk menghentikan kerusakan lingkungan, mencegah konflik horizontal, dan memastikan negara hadir secara nyata di tengah masyarakat.

LA HAM Pohuwato menolak segala bentuk kompromi yang mengorbankan lingkungan dan hak hidup warga. Pembangunan sejati tidak lahir dari eksploitasi tanpa batas, melainkan dari keberanian negara menempatkan hak asasi manusia dan kelestarian lingkungan di atas kepentingan ekonomi jangka pendek.

Jika negara terus ragu, maka rakyat berhak mempertanyakan: untuk siapa hukum ditegakkan, dan siapa yang sesungguhnya dilindungi?

Sabagai Masyarakat Pohuwato Muly Mendukung langkah Penutupan Secara keseluruhan. (SD)

You cannot copy content of this page

Exit mobile version