Informasi yang beredar menyebutkan pergantian nomor tersebut dilakukan setelah nomor lama diduga diretas atau disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Beberapa pejabat yang diketahui mengganti nomor di antaranya Kepala Disnakerin Tuban Rohman Ubaid, Kepala Dinas PUPR-PRKP Agung Supriyadi, Kepala DLHP Anthon Tri Laksono, Kepala Bappeda Abdul Rakhmat, serta Kepala DKP2P Tuban Eko Julianto.
Kepala Disnakerin Tuban, Rohman Ubaid, membenarkan bahwa dirinya telah mengganti nomor ponselnya karena nomor lama sudah tidak aktif setelah diduga diretas.
Namun, fenomena pergantian nomor oleh sejumlah pejabat sekaligus ini justru menimbulkan pertanyaan dari masyarakat.
Sejumlah warga menilai, jika benar terjadi dugaan peretasan terhadap nomor pejabat daerah, maka hal tersebut seharusnya menjadi perhatian serius terkait keamanan komunikasi di lingkungan pemerintahan.
“Kalau pejabat saja bisa diretas, tentu masyarakat juga khawatir. Apalagi sekarang banyak penipuan yang mengatasnamakan pejabat,” ujar salah satu warga Tuban.
Publik pun berharap Pemkab Tuban dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dugaan peretasan tersebut, termasuk langkah-langkah yang diambil untuk memastikan keamanan komunikasi pejabat dan mencegah penyalahgunaan identitas.
Selain itu, masyarakat juga meminta agar pemerintah daerah segera melakukan edukasi kepada publik apabila memang ada nomor yang disalahgunakan, sehingga tidak dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan penipuan atau tindakan lain yang merugikan masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari pemerintah daerah mengenai apakah dugaan peretasan tersebut telah dilaporkan kepada pihak berwenang atau tidak.
Situasi ini menjadi pengingat bahwa keamanan digital pejabat publik merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, terutama di tengah meningkatnya risiko kejahatan siber.
