Penjualan Miras di Tuban Marak Saat Ramadhan, Masyarakat Resah

Tuban, 20 Maret 2025  – Di tengah bulan suci Ramadhan, praktik penjualan minuman beralkohol (Minol) di wilayah Tuban masih marak terjadi. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama umat Muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa.

Dari laporan masyarakat, tim awak media melakukan investigasi langsung ke lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras, tepatnya di sekitar Stadion Lokajaya, Sugihwaras, Tuban.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa tempat tersebut tetap beroperasi siang dan malam, tanpa mengindahkan suasana bulan suci Ramadhan.

“Tempat itu siang malam buka, Mas. Meskipun bulan puasa, tetap saja beroperasi. Pembelinya beragam, mulai dari remaja hingga orang dewasa. Tempat itu diduga milik seseorang bernama Haji Put, dan mirasnya dipasok oleh seorang yang diduga aparat penegak hukum (APH) berinisial DYT,” ujarnya.

Ketika tim awak media mencoba mengonfirmasi kepada DYT terkait dugaan keterlibatan dalam pasokan miras tersebut, nomor kontak awak media justru diblokir.

Menanggapi temuan ini, tim awak media akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan Satpol PP setempat, guna menindaklanjuti persoalan peredaran minuman keras di bulan suci Ramadhan.

Masyarakat berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenang agar praktik penjualan miras ilegal dapat dihentikan demi menjaga ketertiban dan menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

You cannot copy content of this page

Exit mobile version