Rumput laut yang biasanya terlihat segar kini nampak memutih serta gagal panen. Warga menduga kondisi ini berkaitan dengan aktivitas jetty milik PT Jaya Abadi Semesta (JAS), yang sedang beroperasi di wilayah pesisir tersebut.
“Setiap kali perusahaan bekerja, air terlihat keruh dan rumput laut kami mati. Sudah kurang lebih dua tahun ini, kami terpaksa harus terima kenyataan dan keadaan dengan hasil budidaya rumput laut kami yang terus mengalami gagal panen,” ujar salah seorang warga yang enggan namanya disebutkan.
Ia mengatakan, bibit bantuan yang didapat dari pemerintah setempat dengan kualitas baik dan memiliki ketahanan tinggi terhadap penyakit justru mengalami kerusakan ketika di tanam di perairan Fayaul.
“Bibit bantuan itu sebenarnya sangat bagus, tetapi percuma, karena begitu kita tanam langsung rusak dan memutih,” ujarnya dengan nada kecewa.
Sementara Kepala Desa (Kades) Fayaul, Kamarudin Abdurahim kepada media ini mengatakan, beberapa hari terakhir ini masyarakat datang melapor dan mengeluh soal kerusakan budidaya rumput laut yang terus mengalami gagal panen.
Kamarudin berujar, dalam kurun waktu 2 tahun ke belakang ini secara berturut, pihaknya telah memberikan bantuan bibit unggul sebanyak 10 ton kepada warga petani agar rumput laut ini dibudidayakan sebagai pencaharian justru mengalami kerugian disebabkan gagal panen.
Rusaknya budidaya rumput laut ini menurutnya, berkaitan erat dengan tekanan ekologis yang terjadi di kawasan Wasile. Diduga kuat adanya aktivitas bongkar muat material perusahaan PT JAS sehingga mengakibatkan pencemaran air laut.
Aktifitas inilah yang memicu terjadinya perubahan dan kekeruhan warna air laut sehingga tanaman rumput laut menjadi rusak dan gagal panen.
“Banyak laporan masuk dari masyarakat dan ini harus segera ditindaklanjuti,” tegasnya, Jum’at (21/11/2025).
Bahkan kata Kades, ada warga yang mempersoalkan ketidakadilan perlakuan perusahaan PT JAS yang diketahui memberikan ganti rugi kepada petani rumput laut di Desa Nanas.
Ini berbanding balik di Desa Fayaul. “Kami seperti tidak dipeduli, padahal sama-sama kena dampak namun hanya Nanas yang peroleh kompensasi atau ganti rugi,” bebernya.
Kamarudin juga menegaskan, hal ini pernah ia menyuarakan di komisi dua DPRD Haltim pada tahun 2024 lalu, yang saat itu sedang melakukan kunjungan di Desa Fayaul dan melihat situasi pengolahan budidaya rumput laut.
Ia berharap, agar masalah tersebut dapat dibicarakan pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak perusahaan, namun sampai saat ini belum mendapat kejelasan pasti.
Kades Fayaul ini menegaskan, kejadian seperti ini seharusnya menjadi perhatian serius para pemangku kebijakan agar menghadirkan solusi supaya masyarakat tidak menjadi korban atas kerugian hasil usaha mereka.
Karena menurutnya, dampak dari pencemaran ini tidak hanya dirasakan petani rumput laut tetapi juga para nelayan lokal yang hasil tangkapannya saat ini menurun drastis. ***
