Aktivitas Tambang Silika di Tambakboyo Masih Bebas Beroperasi Meski Polres Tuban Klaim Lakukan Penindakan

oppo_1058

Tuban, 20 Oktober 2025– Pernyataan pihak kepolisian melalui Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, yang menyebut telah melakukan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah Kecamatan Grabagan, menuai tanda tanya publik. Pasalnya, hingga saat ini masih banyak aktivitas tambang silika di wilayah Kecamatan Tambakboyo, khususnya di desa cokrowati Kabupaten Tuban, yang diduga beroperasi tanpa izin dan tetap berjalan bebas tanpa adanya tindakan hukum.

Sejumlah warga dan pemerhati lingkungan di sekitar lokasi tambang mengaku heran dengan klaim penindakan yang disampaikan oleh Polres Tuban. Mereka menilai, langkah aparat belum menyentuh seluruh lokasi pertambangan ilegal yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

“Kalau benar ada penindakan tambang ilegal, kenapa di Tambakboyo masih banyak tambang silika yang beroperasi tanpa izin? Truk-truk pengangkut masih hilir mudik setiap hari,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya, Senin (20/10/2025).

Warga juga menyoroti lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum terhadap kegiatan tambang yang merusak lingkungan dan mengancam lahan pertanian warga. Aktivitas penambangan yang terus berlangsung dinilai menjadi bukti bahwa penindakan yang dilakukan belum menyeluruh dan terkesan hanya seremonial.

Sejumlah pemerhati lingkungan bahkan meminta agar Polres Tuban lebih transparan dalam melakukan penegakan hukum, termasuk membuka data lokasi tambang yang telah ditindak maupun yang sedang dalam proses penyelidikan.

“Publik perlu tahu mana tambang yang sudah ditutup dan mana yang masih ilegal tapi dibiarkan. Jangan sampai penindakan hanya jadi pencitraan, sementara tambang di lapangan tetap jalan,” ujar salah satu aktivis lingkungan asal Tuban.

Dengan masih maraknya aktivitas tambang silika di Tambakboyo, publik berharap Polres Tuban benar-benar menindaklanjuti janjinya untuk memberantas tambang ilegal tanpa pandang bulu. Penegakan hukum yang tegas dan transparan diharapkan mampu memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

You cannot copy content of this page

Exit mobile version